Site icon

Kementerian Makin Banyak Demi Rakyat?

WhatsApp Image 2024-09-28 at 10.11.20

Oleh: Riska Umma Fatih (Muslimah Peduli Generasi)

 

Kabinet gemuk yang akan dibentuk pemerintahan Prabowo mendatang, menimbulkan berbagai persepsi. Fenomena ini pun dibenarkan  oleh Direktur Riset & Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo (antaranews.com, 18-9-2024).

 

Ibnu memaparkan kabinet gemuk ini akan berjalan optimal jika diisi pemimpin yang memiliki kemampuan di bidangnya. Tidak hanya itu, latar belakang pendidikan dan pengalaman kepemimpinan pun menjadi hal penting dalam penyusunan kabinet.

 

Seperti yang telah diketahui, kabinet akan diisi 44 kementrian yang sebelumnya hanya 34 kementrian. Ibnu pun melanjutkan bahwa momentum ini mestinya mampu dimanfaatkan partai untuk merekomendasikan kader berkualitas.

 

Banyaknya kementerian jelas membutuhkan banyak orang untuk mengisi posisinya. Keputusan ini pun melahirkan dampak berupa membengkaknya pengeluaran negara dari pos dana gaji para menteri dan pejabat pemerintahan yang makin besar. Keputusan ini pun bahkan menambah risiko membengkaknya utang negara dan naiknya pajak. Lagi-lagi dalam kebijakan ini posisi rakyat selalu dalam keadaan dirugikan.

 

Di sisi lain, gemuknya jumlah kementrian akan memungkinkan tumpang tindihnya deskripsi kerja setiap kementrian. Termasuk di dalamnya terkait kebijakan pemerintah dan dampaknya dalam pengurusan kepentingan rakyat.

 

Dampaknya, banyaknya kementrian akan melahirkan ketidakefektifan dalam kinerja. Selain itu, gemuknya kementrian akan memperbesar celah tindakan korupsi. Sementara urusan rakyat terus terabaikan. Kepentingan oligarki dan pemodal menjadi salah satu hal yang selalu diutamakan dalam setiap keputusan.

 

Inilah manifestasi diterapkannya sistem pemerintahan yang kini dianut. Sistem demokrasi kapitalisme meniscayakan keputusan yang jauh dari kepentingan rakyat. Betapa rusaknya konsep kepemimpinan demokrasi kapitalisme. Materi menjadi sarana menggapai kekuasaan. Kekuasaan yang sudah didapatkan, dengan mudah disalahgunakan.

 

Wajar saja, rakyat mengalami krisis kepercayaan pada kepemimpinan ala demokrasi kapitalisme. Hingga akhirnya, rakyat menjadi apatis pada politik, jabatan dan kekuasaan. Rakyat telah memahami, segala bentuk pergerakan yang kini tercipta, bukan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, namun hanya untuk kepentingan jabatan para oligarki yang semakin tampak gila hormat.

 

Aroma tersebut wajar muncul dalam tata pemerintahan sistem kapitalisme sebab sistem ini menjadikan kekuasaan sebagai ajang untuk meraih keuntungan pribadi dan kelompoknya, bukan untuk mengurusi urusan rakyat dengan baik. Hal tersebut kian membuktikan bagaimana kebijakan demi kebijakan yang dikeluarkan penguasa bukan untuk kemaslahatan rakyat. Dengan demikian, struktur pemerintahan seperti ini akan berdampak buruk bagi negeri ini. Hal ini berbeda dengan struktur pemerintahan pada masa kepemimpinan Islam.

 

Islam Mengatur Struktur Pemerintahan

 

Islam bukan sekadar agama, tetapi sebuah ideologi yang mengatur seluruh kehidupan manusia dalam berbagai ranah, termasuk ranah pemerintah. Islam membentuk sistem pemerintahan secara efisien dan efektif sehingga pelaksanaan tugas-tugas negara bisa berjalan maksimal.

 

Dalam kitab Ajhizah Daulah al-Khilafah karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, dijelaskan bahwa Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang diterapkan oleh Rasulullah SAW di Madinah. Setelah itu,  dilanjutkan oleh masa khulafaurasyidin, dan masa setelahnya sampai keruntuhan Khilafah dan berganti dengan sistem kapitalisme.

 

Syekh Taqiyuddin menjelaskan bahwa struktur Khilafah dalam bidang pemerintahan dan administrasi terbagi menjadi tiga belas struktur, yaitu:

 

  1. Khalifah (pemimpin negara). Ia merupakan kepala negara yang melaksanakan syariat Islam dan menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan rakyat. Ia bertanggung jawab penuh terhadap jalannya pemerintahan dan pengambilan keputusan dalam penyelesaian masalah. Pengambilan keputusan tersebut berdasarkan pada Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah SAW.

 

  1. Mu’awin Tafwidh merupakan pembantu khalifah yang diangkat langsung oleh khalifah untuk membantunya dalam bidang pemerintahan. Dengan kata lain, ia merupakan wakil dari khalifah. Mereka mendapatkan wewenang untuk mengatur berbagai urusan pemerintahan dan melaksanakannya sesuai dengan pendapatnya. Hanya saja, para pembantu ini wajib melaporkan kepada khalifah tentang segala hal yang telah diputuskan dan dilakukannya.

 

  1. Mu’awin Tanfizh merupakan pembantu khalifah dalam bidang adminstrasi. Mereka bertugas untuk mengurusi bidang administrasi, seperti urusan implementasi kebijakan, pendampingan, dan penyampaian kebijakannya. Mereka tidak memiliki wewenang untuk mengambil sebuah keputusan.

 

  1. Wali (gubernur) merupakan seseorang yang diangkat oleh khalifah untuk memerintah di suatu wilayah (provinsi). Ia diberikan wewenang oleh khalifah dalam bidang pemerintahan dan mengawasi jalannya administrasi di wilayahnya. Ia juga tidak perlu memberikan laporan kepada khalifah ketika memutuskan suatu perkara yang sudah pernah terjadi sebelumnya, tetapi jika ada perkara baru yang belum pernah diputuskan sebelumnya, ia berkewajiban untuk melaporkan kepada khalifah.

 

  1. Amiruljihad merupakan direktorat yang mengurusi seluruh urusan yang berkaitan dengan jihad, baik peperangan maupun pertahanan negara, mulai dari penyiapan pasukan, akademi militer, peralatan, logistik, dan lainnya.

 

  1. Departemen Keamanan Dalam Negeri merupakan direktorat yang menangani urusan yang mengganggu keamanan, menjaga keamanan di dalam negeri, serta mencegah terjadinya segala sesuatu yang mengancam negeri. Direktorat ini berada di setiap wilayah provinsi.

 

  1. Departemen Luar Negeri merupakan direktorat yang menangani seluruh urusan luar negeri yang berkaitan dengan hubungan Khilafah Islamiah dengan negara-negara asing, seperti kerja sama dalam aspek politik, ekonomi, pertanian, dan lainnya.

 

  1. Perindustrian merupakan departemen yang menangani seluruh perindustrian, baik industri ringan maupun industri berat, baik industri milik pribadi maupun industri milik umum.

 

  1. Qadhi (peradilan) adalah lembaga peradilan yang fungsinya menyelesaikan perselisihan antarmasyarakat dan masyarakat dengan perseorangan dalam pemerintahan.

 

  1. Kemaslahatan Umum merupakan direktorat yang menangani urusan administrasi negara dan pelayanan terhadap rakyat. Badan ini terbagi menjadi departemen-departemen, biro-biro, dan unit-unit yang bertugas melayani kepentingan rakyat.

 

  1. Baitulmal merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk mengurusi pendapatan dan belanja negara demi kesejahteraan masyarakat. Badan ini berada di bawah pengawasan khalifah secara langsung.

 

  1. Al-I’lam (penerangan) merupakan lembaga yang menangani penetapan dan pelaksanaan politik penerangan. Lembaga ini berfungsi di dalam negeri sebagai media untuk mengukuhkan keimanan masyarakat terhadap Islam, sedangkan di luar negeri berfungsi untuk menyebarkan dakwah Islam.

 

  1. Majelis Umat adalah suatu badan yang terdiri dari orang-orang yang mewakili umat Islam untuk memberikan pendapat dan pertimbangan kepada khalifah mengenai suatu permasalahan.

 

Sepanjang sejarah Khilafah Islamiah berjaya, struktur pemerintahan tidak bertambah dan tidak berkurang. Mereka menjalankan tugasnya dengan baik dan juga bertanggung jawab terhadap amanahnya sebab mereka paham bahwa setiap kepemimpinan adalah amanah yang harus dilaksanakan. Rasulullah SAW bersabda, “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Wallahu alam bishowab.

Exit mobile version