Site icon

Kemiskinan dalam Permainan Standar Ala Kapitalisme, Islam Wujudkan Kesejahteraan

WhatsApp Image 2025-07-31 at 20.32.49

Oleh : Eci Anggraini, Pendidik Palembang

Angka kemiskinan menunjukkan penurunan pada awal tahun kendati angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami kenaikan.Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang. Secara persentase, jumlahnya mencapai 8,74 %, menurun 0,1 persen poin terhadap September 2024.Hingga awal tahun 2025, Indonesia telah menghadapi gelombang besar PHK dengan jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Data ini diperoleh dari laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 26.455 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka tersebut bertambah 2.419 orang dibandingkan per akhir April 2025. Angkanya bisa bertambah jika dihitung hingga akhir Mei 2025.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa PHK yang dilakukan di sektor formal, tercatat dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tidak semua pemutusan kerja muncul dalam data resmi. (CNBC Indonesia, Jumat, 25/07/2025 )

Namun demikian, banyak pihak yang menyangsikan kebenaran angka tersebut sebab realitas yang terindra oleh rakyat justru sebaliknya. Kemiskinan kian tinggi dan ketimpangan yang makin menganga. Hal ini terlihat dari gelombang PHK yang terus menghantam para pekerja dan banyaknya UMKM yang gulung tikar.

Selain itu, dampak dari kemiskinan pun terus meningkat. Misalnya stunting, kini angka stunting masih tinggi karena para orang tua tidak mampu memberikan asupan gizi bagi anak-anak mereka. Para bapak stres lantaran tidak memiliki pekerjaan akibat PHK. Beban ekonomi yang tinggi, sedangkan penghasilan kian menurun menyebabkan konflik sosial pun bermunculan. Kasus kriminalitas seperti perampokan, pembegalan, dan pencurian kian hari kian banyak.

Sebagai akibatnya, para ibu harus keluar rumah untuk membantu ekonomi keluarga sehingga anak-anak terlantar. Beban ganda yang dipikul sang ibu membuatnya stres dan berujung pada ketakharmonisan keluarga. Selanjutnya lahirlah konflik keluarga, mulai dari KDRT hingga mutilasi pasangan. Kasus polwan membakar suaminya di Mojokerto tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi yang melilit mereka.

Bansos yang pemerintah berikan jauh dari kata cukup. Sudahlah sering salah sasaran, jumlahnya pun tidak mampu menutupi kebutuhan hidup keluarga yang kian meningkat. Dengan demikian, jika dikatakan kebijakan pemerintah mampu menurunkan angka kemiskinan, klaim ini jauh dari realitas. Alih-alih menyelesaikan kemiskinan, kebijakan pemerintah malah makin memberatkan masyarakat. Ini seperti yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terdata sebanyak 11.000 pekerja terkena PHK sejak terbitnya Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan Impor.

Selain itu, angka kemiskinan yang “hanya” 9,03% sungguh tidak sesuai kenyataan sebab sepanjang mata memandang, siapa pun bisa mengindra bahwa mayoritas rakyat Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak. Namun, lagi-lagi persoalannya di standar angka pengukuran garis kemiskinan.

Perlu diketahui bahwa data BPS bisa menunjukkan angka kemiskinan “hanya” 9,03% sebab garis kemiskinan yang digunakan adalah Rp601.871 per bulan per kapita. Artinya, jika ada orang yang mengeluarkan uang di atas angka tersebut per bulannya, ia tidak terkategori miskin, padahal kebutuhan hidup di negeri ini serba mahal. Mulai dari pangan, pendidikan hingga kesehatan semua serba mahal.

Inilah politik angka, pemerintah seperti hanya bermain-main dengan angka dan tidak sungguh-sungguh dalam upayanya mengentaskan kemiskinan. Bukan rahasia lagi bahwa di sistem politik demokrasi kapitalisme, rezim kerap bermain angka untuk menaikkan citranya, terlebih pada akhir kepemimpinannya. Buktinya, pada akhir era kepemimpinan SBY misalnya, pada tahun 2014, BPS mengeluarkan angka yang menunjukkan keberhasilan kinerja pemerintah dengan mengatakan bahwa angka kemiskinan menurun.

Politik angka hanya dikenal dalam sistem kapitalisme demokrasi. Sedangkan di dalam sistem Islam, angka hanyalah alat bantu untuk menyelesaikan persoalan sebab penguasa dalam Islam benar-benar tulus dalam mengurus urusan rakyatnya. Tidak seperti penguasa oligarki yang justru memanfaatkan rakyat untuk kepentingan pribadi.

 

Lantas, bagaimanakah Islam menyelesaikan persoalan kemiskinan?

  1. Islam Menjamin Kebutuhan Primer

Penguasa akan benar-benar memastikan bahwa rakyat sudah terpenuhi kebutuhan primernya yaitu sandang, pangan, dan papan pada tiap-tiap individu. Jaminan ini bukan berarti negara membagi-bagikan sembako gratis sehingga memunculkan sifat malas pada penduduknya, melainkan dengan mekanisme yang dibuat untuk bisa mengeluarkan keluarga dari kemiskinan.

Mekanisme tersebut antara lain:

Pertama, Islam memerintahkan pada setiap kepala keluarga untuk bekerja. Perintah ini ditunjang dengan kebijakan pemerintah dalam memudahkan laki-laki dalam mencari lapangan pekerjaan.

Kedua, Islam mewajibkan kerabat dekat untuk membantu saudaranya. Jika ada laki-laki yang tidak sanggup bekerja karena cacat, misalnya, kerabat dekatnya wajib membantu.

Ketiga, Islam mewajibkan negara membantu rakyat miskin. Jika ada orang yang tidak mampu bekerja dan tidak memiliki kerabat yang mampu menafkahi, kewajiban nafkah jatuh pada negara. Baitulmal akan memberikan santunan kepada keluarga tersebut hingga ia bisa terbebas dari kemiskinannya.

Keempat, Islam mewajibkan kaum muslim untuk membantu rakyat miskin. Jika kas negara kosong, kewajiban menafkahi orang miskin jatuh pada kaum muslim yang mampu secara kolektif. Teknisnya bisa dengan cara langsung, yaitu kaum muslim yang mampu memberikan bantuan pada orang miskin. Bisa juga dengan perantara negara, yaitu negara memungut dharibah (pungutan temporer) kepada orang kaya untuk diberikan kepada rakyat miskin.

 

  1. Aturan Kepemilikan

Aturan kepemilikan dalam Islam tidak dimiliki oleh sistem mana pun. Aturan ini menjadikan persoalan kemiskinan niscaya akan terselesaikan. Aturan kepemilikan mencakup jenis-jenis kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan.

Pertama, jenis kepemilikan dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan individu adalah izin dari Allah Swt. kepada individu untuk memanfaatkan sesuatu. Misalnya hasil kerja, warisan, pemberian negara, hadiah, dan lainnya. Jenis kepemilikan ini akan memunculkan semangat bekerja pada individu sebab secara naluriah manusia memang memiliki keinginan untuk memiliki harta.

Jenis kepemilikan umum adalah izin dari Allah Swt. kepada publik untuk secara bersama-sama memanfaatkan sesuatu sehingga jenis kepemilikan ini haram dikuasai oleh individu. Contohnya padang rumput, hutan, sungai, danau, laut, dan tambang (batu bara, emas, minyak bumi, dll.).

Kepemilikan negara adalah setiap harta yang pengelolaanya diwakilkan kepada khalifah selaku kepala negara. Kepemilikan negara meliputi ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, harta orang yang tidak memiliki waris, dharibah, dan lain-lain.

Kedua, pengelolaan kepemilikan. Pengelolaan kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam dilakukan dengan dua cara, yaitu pengembangan kepemilikan dan penggunaan harta. Keduanya harus terikat syariat. Misalnya Islam melarang seseorang untuk menginvestasikan hartanya dengan cara ribawi. Pengaturan pengelolaan kepemilikan seperti ini akan menjadikan harta hanya beredar di sektor riil.

Ketiga, distribusi kekayaan di tengah rakyat. Pengaturan ini menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, distribusi kekayaan hanya melalui mekanisme harga sehingga hanya orang yang memiliki uang sajalah yang mampu mengakses semua kebutuhan hidupnya. Ini berbeda dengan Islam, Islam mewajibkan negara mendistribusikan harta kepada yang tidak mampu. Contoh lainnya adalah waris, syarak telah menentukan kepada siapa harta tersebut mengalir.

 

Khatimah

Dari uraian di atas, telah jelas bahwa Islam adalah solusi atas persoalan kemiskinan. Jangan pernah berharap kesejahteraan hakiki akan bisa terwujud dalam sistem demokrasi kapitalisme. Justru sistem tersebutlah yang membawa umat manusia pada malapetaka yang tak berkesudahan. Sementara itu, keberhasilan sistem Islam telah dibuktikan oleh tinta emas peradaban Islam.

Misalnya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717—720 M). Meskipun hanya 3 tahun memimpin, cicit Khalifah Umar bin Khaththab ini telah berhasil menyejahterakan rakyatnya. Yahya bin Said, seorang petugas zakat kala itu berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya tidak menjumpai satu orang miskin pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan setiap individu rakyat saat ini berkecukupan.” (Ibnu Abdil Hakam, Sirah ‘Umar bin Abdul ‘Aziz). Wallahualam bissawab.

Exit mobile version