Site icon

Keseriusan Mengatasi Kerusakan SDA, Islam Solusinya

WhatsApp Image 2024-05-24 at 05.48.59

Oleh : Qomariah

Sejatinya, terjadi bencana bukan hanya karena faktor alam berupa curah hujan yang tinggi, tetapi berkaitan erat dengan kebijakan pembangunan negara selama ini yang destruktif, pemerintah hanya peduli pada pengenjotan ekonomi dan abai pada kelestarian lingkungan, maka tentu rawan bencana dan membahayakan banyak nyawa.

Seperti banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Agam Sumatra Barat, dilaporkan mengakibatkan 15 orang meninggal dunia. pencarian korban dilakukan petugas gabungan di tiga kecamatan terdampak hingga hari ini. minggu, CNN Indonesia (12/5/24).

Berdasarkan data yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Agam, dari total belasan korban tersebut, 11 orang ditemukan di wilayah Kecamatan Canduang, dan 4 orang di Kecamatan Sungai Pua.

“Petugas gabungan yang dikoordinasikan oleh BPBD Kabupaten Agam masih melakukan upaya-upaya penanganan darurat bencana,” kata kepala pusat data, informasi dan komunikasi kebencanaan BNPB, Abdul muhari dalam keterangan tertulis.

Berulangnya bencana yang memakan banyak korban, menunjukkan bahwa kita butuh upaya mitigasi konprehensif agar bisa optimal mencegah bencana dan menyelamatkan masyarakat. kita harus melihat persoalan bukan hanya pada aspek hilir, yaitu penyelesaian setelah bencana terjadi.

Bencana banjir parah di Sumatra Barat terjadi, selain karena faktor alam, juga akibat ulah tangan manusia yang berbuat kerusakan atau penggundulan hutan. Wahana lingkungan hidup Indonesia (walhi) Sumatra Barat menyatakan, bahwa bencana di Sumatra Barat terjadi berulang dan merupakan bencana ekologis yang terjadi karena “salah sistem pengurusan alami.”

Telah terjadi eksploitasi SDA yang berlebihan, serta pembangunan yang tidak berbasis mitigasi bencana, misalnya pembalakan hutan dan pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, di dalam dan sekitar taman Nasional kelinci Seblat (TNKS), juga penambangan emas di kawasan penyangga TNKS.

Kita harus melihat persoalan, bukan hanya pada aspek hilir. yaitu penyelesaian setelah bencana terjadi, namun kita perlu merunut ke aspek hulu penyebab bencana sehingga kita mendapatkan solusi preventif yang efektif.

Sungguh miris, selama ini kebijakan pembangunan berlangsung eksploitatif, sehingga memberikan dampak buruk pada lingkungan, pemerintah hanya peduli pada pengenjotan ekonomi, dan abai pada kelestarian lingkungan, padahal keuntungan ekonomi yang diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang ditanggung akibat kerusakan lingkungan.

Bahwa pembangunan yang seperti ini merupakan ciri khas pembangunan kapitalistik yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama, negara hanya mementingkan pendapatan negara dari pajak yang disetor para pengusaha, tetapi menutup mata terhadap kerusakan pada lingkungan masyarakat yang ada di sekitarnya, dan lebih parah lagi oknum oknum aparat menjadi baking perusakan lingkungan demi keuntungan pribadi berupa uang pelicin, alhasil, kebijakan pembangunan eksploitatif menjadikan negeri ini langganan bencana, sehingga bencana ini akan terus terjadi pada masa depan jika tidak dihentikan dengan mengubah arah pembangunan negara.

Jalan satu-satunya untuk mengubah pembangunan negara yang berbentuk kapitalistik, ke arah pembangunan yang shahih yaitu, dalam sistem Islam, ditetapkan dengan memperhatikan kebutuhan rakyat, dan penjagaan kelestarian alam. Keduanya diperhatikan, tidak ada yang diabaikan. Negara menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat di aspek ekonomi, dan sekaligus penjagaan lingkungan karena keduanya sama-sama bagian dari riayah (pengurusan), negara terhadap rakyat.

Kebijakan pembangunan dalam Islam tidak eksploitatif maupun destruktif, karena Allah Swt berfirman; dalam (TQS.Al-A’raf:48) “dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya.”

Hanya dalam daulah Islam yang bisa mewujudkan dan mendorong langkah untuk mencegah jatuhnya banyak korban, dan memperkecil dampak kerusakan.

Beberapa hal yang bisa dilakukan di dalam daulah Islam. diantaranya adalah;
Pertama, mengatur pengambilan hasil hutan agar sesuai dengan rasio yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
Kedua, mengoptimalkan pengawasan hutan oleh polisi agar tidak terjadi penebangan berlebihan.
Ketiga, menggalakkan penanaman pohon untuk menjaga kelestarian hutan.
Keempat, mengawasi kondisi sungai sehingga bisa mencegah hal-hal yang menurunkan fungsi sungai.
Kelima, negara tidak menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan pemasukan kas negara.
Keenam, memberi sanksi tegas kepada pelanggar aturan pelestarian hutan, baik pelaku lapangan, pengusaha, maupun oknum aparat yang menjadi beking.

Keseriusan dalam mencegah terjadinya kerusakan dan bencana, hanya daulah Islamlah solusi satu-satunya, oleh karena itu marilah kita bersama-sama perjuangkan. Insya Allah.
Wallahu a’lam bishawab.

Exit mobile version