Site icon

Keterlibatan Perempuan dalam UMKM Timbulkan Masalah Baru

WhatsApp Image 2021-11-09 at 18.29.04

Oleh : Hj. Padliyati Siregar ST

Presiden RI Joko Widodo mengatakan negara-negara G20 harus terus mendorong penguatan peran UMKM dan perempuan melalui sejumlah aksi nyata.

Hal itu disampaikan Presiden saat berpidato pada side event KTT G20 yang membahas soal UMKM dan bisnis milik perempuan, di La Nuvola, Roma, Italia, Sabtu (30/10), sebagaimana siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu dini hari.

“(Aksi nyata) Pertama, meningkatkan inklusi keuangan UMKM dan perempuan. Inklusi keuangan adalah prioritas Indonesia. Indeks keuangan inklusif kami telah mencapai 81 persen dan kami targetkan mencapai 90 persen di tahun 2024,” jelas Presiden Joko Widodo.

Untuk mencapai hal itu, kata Presiden Joko Widodo, pembiayaan yang ramah dan akses pendanaan bagi UMKM di Indonesia akan terus diperkuat. Dia menyampaikan bahwa Indonesia mengalokasikan 17,8 miliar dolar AS kredit usaha rakyat (KUR) dan lebih dari 2,4 juta pengusaha perempuan telah menerima bantuan ini.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan Indonesia juga meluncurkan 1,1 miliar dolar AS bagi Program Produktif Usaha Mikro dan 63,5 persen di antaranya diterima pengusaha perempuan.

Khusus untuk pengusaha perempuan mikro dan ultra-mikro, Indonesia mengembangkan skema pemodalan khusus yang disebut program Mekaar “Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera”.

Pemerintah melakukan beragam cara agar geliat ekonomi kembali bangkit pasca dihantam pandemi Covid-19 selama setahun lebih. Salah satunya ialah memberi stimulus bagi pelaku UMKM. Pada tahun lalu, pemerintah memberikan stimulus kepada UMKM berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Sedangkan pada tahun ini, pemerintah hanya akan memberikan BLT UMKM Rp 1,2 juta per UMKM dengan kuota 12,8 juta UMKM. UMKM seolah menjadi resep manjur atas sejumlah masalah ekonomi yang masih belum dituntaskan seperti kemiskinan, pengangguran, dan cipta lapangan kerja.

Sebanyak-banyaknya jumlah UMKM, masalah ekonomi negeri ini tidak akan selesai. UMKM hanya solusi sesaat untuk sekadar bertahan hidup di tengah penerapan sistem kapitalisme global. Mengatasi kemiskinan dengan UMKM ibarat obat pereda nyeri. Sakitnya tidak hilang, tapi hanya meringankan rasa sakit tersebut.

Kemiskinan yang menimpa rakyat tidaklah berdiri sendiri tanpa sebab. Mereka hidup miskin bukan karena nasibnya yang kurang beruntung. Mereka miskin bukan pula karena keterbatasan skill. Mereka sejatinya dimiskinkan sistem yang serba kapitalistik. Mereka dimiskinkan secara terstruktur oleh penguasa demokrasi kapitalis.

Begitu juga dengan keterlibatan perempuan dalam meningkatkan perekenomian, seolah dianggab mampu dalam memajukan ekonomi. Padahal sejatinya Kapitalisme menjadikan perempuan sebagai tumbal kesejahteraan dan mengabaikan perannya sebagai ibu generasi.

Perempuan dipandang sebagai bagian dari sumber daya, apalagi perempuan memiliki bargaining position yang lebih rendah dari laki-laki. Mereka umumnya masuk dunia kerja karena kebutuhan, sehingga mereka cenderung lebih menerima apa pun yang ditetapkan perusahaan tanpa perlawanan.

Atas semua itu, membuat perempuan menjadi mandiri secara finansial. Perempuan dipaksa membiayai hidupnya sendiri. Negara abai akan nasib warga negaranya sendiri. Perempuan terpaksa menjadi autopilot karena negara tidak mengurusinya. Bahkan, negara juga abai akan nasib generasi penerus yang lahir dari rahimnya.

Yang tak bisa dipungkiri, secara tidak langsung, upaya meningkatkan laju pemberdayaan ekonomi ini ternyata sejalan dengan rencana Countering Violence Extremism.
Barat menganggap, tersibukkannya perempuan mengelola, membesarkan, dan mengembangkan UMKM-nya akan mengalihkannya dari kajian-kajian ekstrem.

Karena jelas sulit membagi konsentrasi terhadap pengembangan bisnis dengan optimalisasi mengurus masalah keumatan. Apalagi, acap kali perhatian serius terhadap masalah dakwah akan menyebabkan perempuan makin terikat dengan aturan syariat, yang bisa jadi akan banyak bertentangan dengan tata cara bisnis kapitalistik.

Perempuan Mulia dengan Islam

Islam menetapkan perempuan adalah istri dan ibu generasi, bukan pemilik kewajiban untuk mencari nafkah. Islam menetapkan laki-laki lah yang wajib mencari nafkah. Islam juga memiliki mekanisme untuk menanggung nafkah perempuan dan anak-anaknya dalam kondisi tertentu, sehingga perempuan tetap dapat menjalankan perannya sebagai ibu generasi.

Negara tidak boleh mengalihkan tugas yang mulia ini,menjadi tugas pengerak ekonomi. Sementara ekonomi negara, Islam sudah punya aturan yang lengkap bagaimana.
Negara memiliki pemasukan yang sangat besar mulai dari pengelolaan SDA, jizyah, kharaj, ghanimah, fa’i, rikaz, harta tak bertuan dll.

Jadi pemasukan negara dalam sistem Islam sangat banyak tidak hanya mengandalkan hutang maupun pajak.Tentu saja semua pemasukan yang sangat banyak tersebut dapat di pakai untuk memenuhi kebutuhan negara sehingga perempuan dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa terpaksa bekerja.

Wallahu ‘alam….

Exit mobile version