Kliksumatera.com, WAY KANAN- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Kabupaten Way Kanan menyatakan sikap “Netral” dalam Pemilihan Kepala Daerah khususnya di Kabupaten Way Kanan.
Ditemui di sela- sela rakor pilkada Way Kanan, Yoni Alestiandi (Ketua AWPI Way Kanan) didampingi Ir. Fikri (Sekertaris AWPI Way Kanan) menegaskan kepada awak media prihal pemilukada yang LUBER (Langsung Umum Bebas dan Rahasia) berlangsung di Blambangan Umpu areal pusat pemerintahan Kabupaten Way Kanan.
“Kita sebagai salah satu pilar demokrasi harus menjunjung tinggi prinsip LUBER tersebut, terlebih lagi pemilu saat ini kitapun harus mengikuti petunjuk protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya, Senin (7/12/2020).
Sesuai tahapan Pilkada sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020, tahapan kampanye dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, beliau pun menjelaskan bahwa pemungutan hingga penghitungan suara di TPS pada 9 Desember 2020 tetap netral.
Berikutnya adalah pengumuman hasil pemungutan suara di TPS yang langsung dilakukan pada 9 hingga 15 Desember 2020, selanjutnya Penetapan calon terpilih jika prosesnya tanpa ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Untuk tingkat Kabupaten-Kota, maka penetapannya adalah paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
Yoni Aliestiadi Ketua AWPI Way Kanan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat agar datang ke TPS pada tanggal 9 Desember 2020, gunakan hak suara jangan sampai Golput.
Laporan : Jamatus
Posting : Imam Ghazali

