kliksumatera.com

Ketua Komisi VIII DPRRI dan Anggota Kunker ke Kemenag Sumsel

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ketua Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto S.Pt didampingi Wakil Ketua H. Marwan Dasopang beserta 14 anggota Komisi VIII melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, Rabu (18/12).

Mereka diterima langsung oleh Kakanwil Kemenag Sumsel DR. HM. Alfajri Zabidi MM, MPdI didampingi Kepala Bagian Tata Usaha H. Abadil, para kepala bidang dan pembimas, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel di Aula Kanwil.

Pertemuan sendiri dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga 12.30 WIB. Banyak hal penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut seperti persoalan haji, persoalan penyuluh agama, persoalan kerukunan, persoalan pendidikan madrasah.

Termasuk soal implementasi PMA Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Kunjungan yang dikomandoi oleh Yandri Susanto ini membuahkan beberapa hasil. Antara lain, persiapan haji tahun 2020 yang daftar tunggunya sangat panjang di Sumsel agar bisa diurus dengan baik.


Sedangkan kuota haji Sumsel berjumlah 7000 orang dan secara nasional 231000 akan ditambah lagi. ”Hal ini sedang kita lakukan upaya negoisasi dengan Pemerintah Arab Saudi Kalau pun ada penambahan mungkin akan kita bagi secara proporsional,” cetus Yandri.

Sedangkan usulan untuk pembentukan pelayanan Kantor Urusan Agama di 6 Agama yang diakui di Indonesia Yandri Susanto mengatakan bahwa negara harus hadir karena ada 6 Agama yang diakui di Indonesia maka agama apapun harus ada pelayanan mungkin porsinya tentu berbeda. ”Jangan sampai ada diskriminasi pelayanan terhadap agama lain,” tegasnya.

Sedangkan Kakanwil Kemenag Sumsel HM. Alfajri Zabidi mengucapkan selamat datang kepada Komisi VIII DPR RI. Dirinya bersyukur karena Kanwil Kemenag Sumsel menjadi salah satu fokus yang dituju Komisi VIII dalam kunjungan kerja ke Sumsel. “Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk membagi informasi sekaligus tempat berdiskusi tentang persoalan-persoalan yang kami hadapi dalam membantu pemerintah daerah melaksanakan pembangunan keagamaan di Sumsel,” tutur Fajri.

Menurut Fajri, selama ini Kemenag Sumsel bersama pemerintah daerah dan pihak terkait telah berusaha semaksimal mungkin menyukseskan pembangunan keagamaan di Sumsel. Mulai peningkatan pelayanan haji, peningkatan kualitas kerukunan umat beragama, hingga peningkatan kualitas pendidikan baik formal dan nonformal.

“Untuk pelayanan haji misalnya, sejak beberapa tahun lalu kita telah melaksanakan kebijakan manasik haji sepanjang tahun. Ini sebagai upaya membantu para jamaah calon haji yang sebagian besar atau sekitar 34 persen lulusan SD, untuk lebih bisa memahami rukun, wajib, dan sunah haji sehingga kualitas ibadah mereka lebih optimal. Kita juga melakukan inovasi pendaftaran haji mobile sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kemenag Kabupaten/Kota untuk mendaftar haji seperti yang terjadi selama ini. Terkait kerukunan, pemerintah telah membangun enam rumah ibadah lintas agama di Jakabaring, yang jadi simbol kerukunan umat beragama. Tentu saja, masih ada persoalan-persoalan yang kita hadapi. Mudah-mudahan pertemuan hari ini akan lebih memotivasi kita untuk berbuat lebih baik lagi bagi bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Sumsel,” papar Fajri.
Anggota Komisi 8 DPR RI I Komang Koheri mengatakan bahwa Pemerintah Pusat harus memperhatikan pelayanan publik terkait Pelayanan Kantor Urusan Agama di Indonesia terutama untuk saat ini Agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni, Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Karena fungsi DPR ada tiga yaitu, Pengawasan, Legislasi, dan Anggaran. ”Oleh karena itu saya minta kepada Kementerian Agama terutama kepada Menteri Agama untuk membuat atau membentuk Kantor Urusan Agama di Indonesia yakni KUA Islam, KUA Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Sehingga tidak ada lagi ketimpangan antara umat beragama dan kerukunan umat beragama,” tandasnya.

Selain itu dia juga menyoroti kerawanan kebocoran-kebocoran anggaran yang terjadi di daerah karena DPR ini harus mengawasi seberapa jauh implementasi dari Anggaran yang dianggarkan oleh Kementerian Agama.

Laporan           : Andre

Editor/Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version