Site icon

Kevin Pembunuh Pasutri Berhasil Dilumpuhkan Satreskrim Polres Banyuasin

WhatsApp Image 2022-11-01 at 18.02.40

Kliksumatera.com, BANYUASIN- Satreskrim Polres Banyuasin, berhasil melumpuhkan Kevin yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Desa Nunggal Sari Kecamatan Pulau Rimau.

Kevin dilumpuhkan Satuan Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB (01/11/2022).

Pelaku Kevin (32) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Petugas melakukan tindakan setelah pelaku melakukan perlawanan saat akan diamankan dengan menembakan senjata api rakitan ke arah petugas yang hendak meringkusnya. “Ya Pelaku kita ringkus di kawasan perairan Sungsang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar.

Masih kata Hary Dinar, petugas membekuk tersangka yang berada di persembunyiannya di tengah sawah di Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Banyuasin bersama Satpolair Polres Banyuasin dan Subdit Jatanras Polda Sumsel sudah lebih dulu menangkap empat pelaku yakni Yuda (43), Kailani (49), Muhamad Renaldi (39), dan anaknya RA (16), pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Kelima orang ini merupakan tersangka kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Sunardi dan Sri Narti yang merupakan Kadus Desa Nunggal Sari, Pulau Rimau Banyuasin.

Laporan : Wanto
Editing : Imam Gazali

Exit mobile version