Oleh: Ummu Umar
Gerilyawan Taliban dilaporkan menduduki Istana Kepresidenan Afghanistan dan menduduki Ibu Kota Kabul. Kelompok milisi itu juga menuntut pengalihan kekuasaan secara penuh dari pemerintah Afghanistan.
Seperti dilansir Reuters, Minggu (15/8), dua petinggi Taliban yang identitasnya tidak mau diungkap menyatakan mereka menolak pemerintahan transisi setelah mereka menduduki Ibu Kota Kabul.
Taliban mengerahkan seluruh gerilyawan memasuki Kabul dengan alasan mencegah penjarahan. Sebab menurut mereka anggota Kepolisian Afghanistan memilih meninggalkan markas dan pos penjagaan mereka.
Sedangkan Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani, dilaporkan kabur ke Tajikistan. Menurut laporan ada sekitar 40 orang terluka akibat kontak senjata di pinggiran Kabul. Namun, sampai saat ini dilaporkan tidak ada pertempuran sengit di kota itu.
Biro Politik Taliban dan utusan pemerintah Afghanistan saat ini tengah berunding di Qatar terkait dengan proses pengalihan kekuasaan.
Menurut sejumlah diplomat, pemerintahan interim Afghanistan bakal dipimpin oleh Ali Ahmad Jalali. Dia merupakan mantan menteri dalam negeri Afghanistan dan ilmuwan yang juga berkewarganegaraan AS.
Gerilyawan Taliban dilaporkan sudah mengepung seluruh jalan dari dan menuju Kabul. Mereka diperintahkan siaga hingga tercapai kesepakatan dengan pemerintah Afghanistan.
Taliban menguasai Afghanistan pada 1996 sampai 2001, dan kemudian tumbang akibat penyerbuan Amerika Serikat, CNN Indonesia.
Peristiwa penarikan pasukan militer penjajah Amerika Serikat dari Afganistan mengingatkan kita pada penjajah Belanda yang juga hengkang meninggalkan Indonesia setelah berhasil mengganti hukum dan perundang undangan Islam dengan hukum Belanda. Bahkan Belanda menyempurnakan penjajahannya dengan meninggalkan pemikiran, gaya hidup, dan ajaran nasionalisme ke dalam pemikiran umat.
Adapun penjajahan militer Amerika Serikat di Afghanistan terjadi sejak Oktober tahun 2001 dengan alasan mengawal proses demokratisasi dan menghalangi penguasaan Taliban.
Setelah peristiwa serangan gedung WTC pada 11 September, Amerika Serikat memulai kampanye politiknya dengan menyatakan perang melawan terorisme di Afghanistan dan bertujuan untuk menggulingkan kekuasaan Taliban yang dituduh sebagai Al Qaeda dan menangkap Osama bin Laden.
Dunia pun dikejutkan dengan penarikan pasukan AS dari Afghanistan dan penguasaan Taliban di Afghanistan yang akan menerapkan syariat Islam. Lalu rakyat Afghanistan ramai-ramai ingin keluar dari Afghanistan karena takut dengan penerapan syariat Islam.
Inilah bukti kuatnya intervensi Amerika Serikat dan asing terhadap dunia Islam. Mereka mampu mengubah pola pikir dan sikap rakyat muslim terhadap ajaran agamanya. Mereka bersaing untuk menguasai umat Islam dengan berbagai cara dan tipu daya. Mulai dari penjajahan secara militer, penjajahan secara politik, secara ekonomi dan penjajahan secara pemikiran, fitnah dan propaganda lainnya.
Penguasaan Komunis di Afganistan
Sebelumnya Afganistan pernah dikuasai oleh Komunis. Perang Soviet–Afganistan merupakan masa sembilan tahun ketika Uni Soviet berusaha mempertahankan pemerintahan Marxis-Leninis di Afganistan dari gempuran mujahidin. Para mujahidin mendapat dukungan khususnya dari Amerika Serikat dan Pakistan.
Pasukan Uni Soviet pertama kali memasuki Afganistan pada tanggal 25 Desember 1979, dan penarikan pasukan terakhir terjadi pada tanggal 2 Februari 1989. Uni Soviet lalu mengumumkan bahwa semua pasukan mereka sudah ditarik dari Afganistan pada tanggal 15 Februari 1989. Akibat banyaknya biaya yang dikeluarkan dan kesia-siaan konflik ini, Perang Soviet–Afganistan sering dianggap sebagai “Perang Vietnam-nya Uni Soviet”.
Perang ini memiliki dampak yang sangat besar, dan merupakan salah satu faktor yang memicu pembubaran Uni Soviet pada tahun 1991.
Umat Islam saat ini tidak mempunyai kekuatan secara politik untuk menghentikan setiap penjajahan. Para penguasa muslim di Pakistan, di Qatar termasuk Turki justru menjadi penghubung dalam Perjanjian dengan Amerika Serikat. Padahal Allah SWT mengingatkan di dalam banyak dalil tentang larangan berpihak kepada orang orang kafir yang memerangi umat Islam.
Seharusnya umat Islam menyadari bahwa mereka mempunyai kekuatan yang mampu mengalahkan sebuah kekuatan adidaya seperti Unisoviet ataupun Amerika Serikat, padahal mereka berhadapan dengan satu kelompok seperti Taliban. Apalagi jika kekuatan itu adalah kekuatan militer umat Islam secara global.
Rasulullah SAW telah mencontohkan penerapan syariat Islam secara global yang diawali dengan dakwah yang dilakukan oleh sebuah kelompok (hizburrosul) yang mampu mengubah pemikiran masyarakat Arab jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang mendukung penerapan syariat Islam dengan damai yang sejarahnya sudah dikenal diketahui oleh kaum muslimin.
Oleh karena itu, umat Islam membutuhkan kekuatan politik yang mampu mengembalikan kewibawaannya. Yaitu dengan tegaknya sistem pemerintahan Islam yang mampu menyatukan seluruh kaum muslimin yang akan memimpin dunia sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah Muhammad SAW. Apabila diterapkan Hukum hukum syariat islam secara kaffah, maka secara otomatis akan mampu menyelesaikan konflik dan persoalan umat manusia, termasuk menghentikan persekongkolan orang orang yang memusuhi islam seperti kebencian kaum Quraisy, kaum Yahudi dan orang orang munafik yang dikabarkan di dalam Al Quran.
Inshaa Allah. Wallahualam bishawab.

