Site icon

Khilafah Wujudkan Harapan Mengatasi Stunting

WhatsApp Image 2020-12-24 at 21.56.19

Oleh : Anggia Widianingrum

Masalah stunting pada anak Indonesia masih terbilang tinggi dan belum menunjukkan perbaikan secara signifikan. WHO menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar 2019,angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 %. Sementara WHO menargetkan angka tersebut tidak boleh melebihi 20 %. BeritaSatu.com

Dalam hal ini pemerintah dituntut keras agar melakukan evaluasi pembangunan keluarga agar persoalan ini teratasi. Dan bagaimana kita bisa mencetak SDM unggul, jika stunting masih menghantui calon generasi bangsa, ujar anggota komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher dalam keterangan pers, Minggu (20/12).

Ia juga mengatakan bahwa BKKBN harus diberi wewenang yang lebih luas dalam membangun keluarga Indonesia yang berketahanan, yang mampu atasi dan cegah stunting sejak dini. Tidak hanya itu, negara harus memberikan jaminan dan perlindungan agar keluarga Indonesia mampu tumbuh kembang secara optimal, termasuk dalam hal akses terhadap asupan tinggi gizi dan pelayanan kesehatan, sehingga memiliki ketahanan dalam menghadapi kerentanan. Ia menambahkan bahwa ketahanan keluarga menjadi faktor utama terwujudnya ketahanan nasional.

Di sisi lain, melalui Menteri Koordinator Kebudayaan RI, Muhajir Effendi, Presiden Joko Widodo menginginkan hanya satu badan khusus yang menangani persoalan stunting yang dimaksudkan agar hasilnya maksimal.

Menurut Staf Khusus Wakil Presiden, Bambang Widianto dalam Rapat Koordinasi Teknis, Jumat (23/10) lalu, komitmen kepala daerah adalah tahapan penting untuk mencapai konvergensi dan percepatan pencegahan stunting. Kemudian melakukan pembekalan pada seluruh organisasi perangkat daerah di seluruh kabupaten/kota tentang strategi, pemetaan dan penganalisaan situasi. Ia juga menyatakan bahwa RaKorTek ini merupakan rangkaian lima pilar upaya pencegahan stunting, yaitu komitmen pemimpin, kampanye perubahan perilaku, konvergensi program, akses pangan bergizi, pemantauan dan evaluasi program. Dia juga optimis jika kelima pilar tersebut berjalan sesuai rencana, maka target penurunan stunting ke level 14 % pada tahun 2024 bisa tercapai.

Jika kita melihat negara berkembang di seluruh dunia yang menerapkan ideologi Kapitalisme Demokrasi, masalah kemiskinan tidak pernah terlepas darinya. Selalu saja ada ketimpangan keadilan dan kesejahteraan. Hal ini dilatarbelakangi oleh sistem yang berpradigma Kapitaliatik yang tolok ukurnya keuntungan dan materi yang menempatkan peran swasta sebagai penggerak ekonomi dan pembangunan dalam negeri yang memarginalkan fungsi negara sebagai pelaku utama. Demokrasi sebagai penopang Kapitalisme meniscayakan kebebasan untuk untuk memiliki sesuatu, termasuk penguasaan ekonomi dan sumber daya alam. Akibatnya distribusi kekayaan alam kepada rakyat tidak merata bahkan rakyat cenderung hidup di bawah garis kemiskinan.

Bagi negara maju, globalisasi ekonomi diyakini dapat memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi yang lebih luas dan kompetitif. Pembangunan ekonomi yang mengandalkan industri dipandang sebagai peluang untuk mengembangkan potensi ekonominya dengan memangsa perekonomian negara berkembang atau yang lemah.

Menurut The United Nations Development Program, sebanyak 20 % orang-orang kaya dari seluruh penduduk dunia menikmati 86 % sumber daya dunia, sedangkan sebanyak 80 % kaum miskin dari seluruh penduduk dunia hanya mendapatkan 14 % saja. https://investor.id/archive/globalisasi-Vs-kesejahteraan

Pembangunan ekonomi memang sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan suatu negara. Namun pembangunan ekonomi yang berpradigma Kapitalistik yang sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar tidak akan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ia akan selalu gagal dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan. Dan permasalahan stunting ini hanya bagian dari hal tersebut.

Melakukan perbekalan kepada organisasi perangkat daerah tidak akan menyelesaikan masalah secara signifikan. Karena masalah kesejahteraan butuh penyelesaian menyeluruh secara sistematis. Bukan melalui proyek-proyek sosial secara parsial berjangka pendek seperti memberi bantuan uang atau sembako. Apalagi hanya mentargetkan mengentaskan stunting di level 14 %, bukan mengentaskan secara keseluruhan.

Terlihat jelas, bahwa sistem Kapitalis yang semakin liberal ini semakin memarginalkan peran negara dalam pengurusan rakyat. Usaha yang dilakukan pun terkesan setengah hati bahkan menganggap kelompok yang rentan ini hanya beban pembangunan karena tak mampu merespon secepat perubahan sosial negaranya yang mengakibatkan mereka tergilas roda Kapitalis.

Setiap manusia pastilah mendambakan hidup sejahtera. Namun pandangan manusia terhadap kesejahteraan itu berbeda-beda termasuk cara mendapatkannya. Bagi para Kapitalis maupun Sosialis yang idenya bercorak materialistik, maka materi ditempatkan sebagai hal dasar dalam kebahagiaan. Mereka akan menciptakan ide-ide dari pemikiran mereka yang terbatas untuk membuat hukum dan aturan guna mewujudkan kebahagiaannya walaupun melanggar keharaman.

Islam tidak hanya sekedar agama yang mengatur ukhrawi, namun Islam juga adalah sebuah ideologi yang melahirkan aturan-aturan hidup yang diturunkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam sebagai petunjuk hidup orang-orang beriman.

Dalam Islam, pemimpin adalah penanggung jawab segala urusan umat. Seperti sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam “𝘚𝘦𝘰𝘳𝘢𝘯𝘨 𝘐𝘮𝘢𝘮/𝘒𝘩𝘢𝘭𝘪𝘧𝘢𝘩 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘱𝘦𝘮𝘦𝘭𝘪𝘩𝘢𝘳𝘢 𝘥𝘢𝘯 𝘱𝘦𝘯𝘨𝘢𝘵𝘶𝘳 𝘶𝘳𝘶𝘴𝘢𝘯 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵𝘯𝘺𝘢, 𝘥𝘢𝘯 𝘪𝘢 𝘢𝘬𝘢𝘯 𝘥𝘪𝘮𝘪𝘯𝘵𝘢 𝘱𝘦𝘳𝘵𝘢𝘯𝘨𝘨𝘶𝘯𝘨𝘫𝘢𝘸𝘢𝘣𝘢𝘯 𝘢𝘵𝘢𝘴 𝘳𝘢𝘬𝘺𝘢𝘵𝘯𝘺𝘢”. [HR. Bukhari dan Muslim].

Dalam hal ini negara Khilafah mempunyai mekanisme secara mendasar untuk mensejahterakan rakyatnya, yaitu:
– Negara akan mendorong dan mewajibkan bagi kaum laki-laki yang mampu bekerja untuk bekerja mencukupi kebutuhan orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
– Negara mewajibkan kerabat dekat untuk saling membantu jika ada keluarga yang terhalang dalam mencari nafkah.
– Karena negara bukanlah regulator pihak swasta, maka jika tak ada pihak keluarga yang dapat membantu, maka negara lah yang akan mengambil alih periayahannya melalui Baitul Mal.

Negara Islam juga memiliki aturan tentang kepemilikan yang jelas. Kepemilikan itu terbagi atas tiga aspek; kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Kepemilikan individu adalah hak perorangan didalam negara yang memungkinkan ia memiliki sesuai dengan kebutuhannya secara syar’i.

Kepemilikan umum adalah harta yang bisa dimanfaatkan hasilnya secara bersama-sama seperti jembatan, jalan, sumber air atau danau dan lain-lain. Adapun harta kepemilikan umum yang bersifat khas seperti hasil sumber daya alam yang berkapasitas besar, negara akan mengambil alih langsung periayahannya dan tidak boleh diprivatisasi oleh pihak asing atau swasta.

Seperti sabda Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, ” 𝘒𝘢𝘶𝘮 𝘮𝘶𝘴𝘭𝘪𝘮𝘪𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘴𝘦𝘳𝘪𝘬𝘢𝘵 𝘥𝘢𝘭𝘢𝘮 𝘵𝘪𝘨𝘢 𝘩𝘢𝘭, 𝘢𝘪𝘳, 𝘱𝘢𝘥𝘢𝘯𝘨 𝘨𝘦𝘮𝘣𝘢𝘭𝘢𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘢𝘱𝘪. 𝘔𝘦𝘯𝘫𝘶𝘢𝘭𝘯𝘺𝘢 𝘢𝘥𝘢𝘭𝘢𝘩 𝘩𝘢𝘳𝘢𝘮”.[HR. Ibnu Majah].

Kepemilikan umum ini akan dikembalikan kepada rakyat dalam bidang pemenuhan kebutuhan pokok dan dasar seperti pangan, sandang dan papan, kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan berkualitas yang murah bahkan gratis.

Dan kepemilikan negara adalah hak dan kewajiban yang memungkinkan hanya negara yang melaksanakannya seperti jizyah, kharaj, ghonimah, fa’i dan lain-lain.

Ditambah lagi negara akan menghidupkan tanah mati bagi individu masyarakat yang membutuhkan secara syar’i. Negara juga bertanggung jawab dalam penyediaan lapangan pekerjaan yang seluas-luas nya bagi laki-laki. Dan peran ibu ialah pengurus dan pengatur rumah tangga. Ditangan ibulah pendidikan pertama untuk anak-anak nya bermula. Ibu sebagai pencetak generasi pengisi peradaban islam yang gemilang. Islam tidak melarang kaum ibu untuk bekerja seperti profesi guru, tenaga kesehatan, penulis dan lain sebagainya selama ia mampu menempatkan kewajiban utamanya sebagai seorang ibu dan seorang istri. Negara islam akan melarang dan menutup celah terbuka nya pintu kemaksiatan seperti pekerjaan yang mengeksploitasi sisi feminitas kaum perempuan. Ditangan seorang ibu yang visioner lah generasi emas terlahir sebagai pemimpin kaum muslimin berbilang abad lamanya.

Negara Islam menjadi pusat peradaban gemilang, para ilmuwan nya tidak hanya mencintai ilmu dan menguasai bidangnya tapi seorang yang faqih terhadap agamanya dan berorientasi akhirat.

Sangat jauh berbeda dengan pendidikan di era kapitalis saat ini yang hanya berorientasi mencetak anak didik yang siap menjadi penggerak roda ekonomi kapitalis. Menjauhkan visi akhirat dan menjadikan mereka generasi hedonis.

Dengan kepemimpinan yang berpradigma ri’ayah su’unil umah dan menggapai ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, maka keadilan dan kesejahteraan bukan menurut pandangan manusia yang terbatas, melainkan berdasarkan aturan Allah sebagai pencipta manusia dan alam semesta. Jadi negara Islam akan berdaulat penuh dan tidak akan diintervensi oleh pihak asing.

Betapa banyak sumber pendapatan negara Islam meniscayakan kesejahteraan hanya ada dalam Khilafah Islamiyah.

Dunia sudah sangat lelah dengan hegemoni kapitalis yang gagal mengurus umat. Saatnya umat membuka mata dan hati agar dapat menerima dan memperjuangkan tegaknya sistem sohih secara kaffah dalam negara Khilafah Rasyidah yang telah dijanjikan tegaknya di akhir zaman. *** Wallahu a’lam bishshowwab.

Exit mobile version