Site icon

Kiki Subagio Serap Aspirasi Warga Dapil VII, Soroti Penahanan Ijazah hingga Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

IMG-20260709-WA0080

Kliksumatera.com Lahat – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil VII dari Partai Demokrat, Kiki Subagio, menyambangi Sekretariat PWI Kabupaten Lahat pada Kamis (9/7/2026) dalam rangka melaksanakan kegiatan reses. Kunjungan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di wilayah Dapil VII yang meliputi Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam, dan Kabupaten Empat Lawang.
Kiki menjelaskan, kegiatan reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung berbagai persoalan masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurut Kiki bahwa  reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana men yerap aspirasi yang nantinya diperjuangkan melalui kebijakan dan program pembangunan di tingkat provinsi.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi pendidikan, Kiki menegaskan praktik penahanan ijazah karena alasan pungutan tidak dapat dibenarkan.

Selain itu , pungutan yang ditetapkan nominalnya dan bersifat memaksa bertentangan dengan ketentuan yang berlaku serta berpotensi menjadi pungutan liar.
“Jangan sampai hak siswa memperoleh ijazah terhambat hanya karena persoalan biaya. Pendidikan harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.

Anggota Komisi V ini mengingatkan agar dana BOS dan BOS Daerah digunakan sesuai peruntukannya serta diawasi secara maksimal oleh pihak sekolah dan komite agar tidak membebani orang tua siswa dengan berbagai pungutan.

Selain pendidikan, Kiki mengungkapkan hasil reses menemukan masih perlunya peningkatan pelayanan di sejumlah puskesmas, termasuk di Kecamatan Merapi Selatan. Menurutnya, sektor kesehatan harus menjadi perhatian agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Di bidang infrastruktur, Kiki menyebut pembangunan jalan provinsi tetap menjadi prioritas meski dana bagi hasil mengalami penurunan.  Anggaran pembangunan ruas jalan Lahat–Empat Lawang mencapai Rp19 miliar pada 2025 dan meningkat menjadi Rp22 miliar pada 2026 sebagai upaya meningkatkan konektivitas hingga perbatasan Provinsi Bengkulu.

Pada sektor pertanian, Kiki mengaku banyak menerima keluhan petani sawit terkait keterbatasan pupuk bersubsidi. Ia menegaskan persoalan tersebut telah dikoordinasikan dengan PT Pusri agar distribusi pupuk bagi kelompok tani dapat ditingkatkan.

Menutup pertemuan, Kiki mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima saat reses akan diperjuangkan dalam pembahasan program dan kebijakan di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Laporan Wartawan Novita

Exit mobile version