kliksumatera.com

Kini Selain Buku, Pengantin Juga Bakal Dapatkan Kartu Nikah

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kini, setiap pengantin usai melakukan akad nikah, selain mendaptkan buku nikah juga akan diberi kartu nikah. Hal itu sebagai salah satu wujud peningkatan pelayanan terbaik kementerian agama kepada masyarakat.

Salah satu contoh kartu nikah ada di Kecamatan Sematang Borang. Dimana, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sematang Borang telah memiliki alat untuk mencetak kartu nikah sehingga selain buku nikah, pengantin akan mendapatkan kartu nikah.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kepala KUA Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang H. Sahruddin saat memberikan pembinaan kepada puluhan calon pengantin pada kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di aula KUA Sematang Borang, Kamis (07/11).

Tak hanya itu, KUA Sematang Borang juga berinovasi memberikan kemasan buku nikah dan kartu nikah dalam bentuk Map sehingga tampak rapi.

“Selain tampak rapi dan cantik, kemasan ini kita buat agar mempermudah pengantin dalam penyimpanan berkas pernikahan mereka. Dan ini pun tidak dikenakan biaya tambahan sama sekali,” ujar Sahruddin.

Hal tersebut diapresiasi oleh Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin yang juga turut hadir di sana dalam kegiatan pembinaan peningkatan pelayanan publik.

“Luar biasa, ini hal yang sangat baik dan positif yang dilakukan oleh KUA Kecamatan Sematang Borang,” ujarnya.

Selain itu, KUA Kecamatan Sematang Borang juga telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga dapat mempercepat proses pelayanan keagamaan yang ada di kecamatannya.

Laporan          : Andrean

Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version