Site icon

Klarifikasi PT. SON Lempuing Jaya: Tidak Ada Pencemaran Lingkungan

FireShot Capture 010 - PT. SON Lempuing Jaya Bantah Dugaan Pencemaran_ Klaim Masyarakat da_ - [pewartainvestigasi.com]

Lempuing Jaya – PT. Surya Ogan Nabati (SON) Lempuing Jaya, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membantah keras dugaan pencemaran lingkungan yang sempat menjadi sorotan. Hartanto, Manajer SON, melalui Kepala Tata Usaha (KTU), Bapak Rudi, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Hasil laboratorium sampel air limbah sudah dibawa ke Provinsi kabupaten dan provinsi menunjukkan bahwa limbah kami tidak memenuhi kriteria pencemaran,” ujarnya. Rudi menegaskan bahwa perusahaan selalu mengikuti prosedur pengolahan limbah dan tidak pernah menyalahi aturan yang berlaku.

Hasil survei di lapangan menunjukkan bahwa proses pengelolaan untuk kolam pengendapan minyak dan pencucian kejernihan air sudah dilakukan. Selain itu, kondisi air di sungai masih jernih dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran lingkungan. Tidak hanya itu, populasi ikan di sungai juga masih banyak, menandakan bahwa ekosistem sungai tetap terjaga

Sementara itu, Sarifudin dan Syamsudin, pengemin lelang lebak lebung , menyatakan bahwa meskipun air limbah dari pabrik PT SON mengalir ke sungai tidak satu pun ikan yang mati karena kami sendiri yang memastikan bahwa air limbah yang mengalir ke sungai sudah melalui proses penyaringan 11 kolam,
jika ada ikan yang mati kami yang rugi karena kami yang mengelola ikan yang ada di sungai tersebut

Pengemin tersebut juga menyatakan bahwa informasi mengenai pencemaran tidak benar. “Seandainya pun benar adanya pencemaran, maka kami adalah pihak yang pertama kali dirugikan karena ikan akan banyak yang mati. Kami yang terdepan akan menyatakan protes apabila memang benar ada pencemaran,” tegasnya.

Masyarakat setempat juga menyampaikan bahwa PT. SON memberikan manfaat besar, terutama dalam mengurangi pengangguran dan menyediakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk masyarakat. Bantuan CSR berupa beras telah disalurkan ke pondok pesantren, serta dana CSR juga digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di daerah tersebut.

Pihak pengemin juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah mengalami kerugian dari aktivitas PT. SON terkait lingkungan. “Kami tidak pernah merasa dirugikan atas kegiatan PT. SON terkait lingkungan,” ungkap mereka.

PT. SON menyatakan pihak yang menyebarkan informasi dugaan pencemaran limbah. “Kami sangat menyayangkan adanya tudingan tersebut yang tidak berdasarkan fakta ini setidaknya komfimasi dulu ke ” manajemen perusahaan. Tegas nya
( TIM PPWI OKI )

Exit mobile version