Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) segera memanggil Dinas PUBM terkait pemeliharaan berkala Jalan SP Nibung, Tebing Tinggi-Batas Muba yang berlokasi di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Muratara, I Wayan Kocap. “Kami akan memanggil Dinas PU untuk rapat terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil selanjutnya,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).
Saat ditanya apa sanksi bagi kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan RAB yang ada? Anggota Komisi III DPRD Muratara ini menegaskan, sanksi bagi kontraktor yang bekerja tidak sesuai dengan RAB-nya adalah pertama komisi III akan memberikan teguran kepada kontraktor tersebut. Jika mereka masih juga membandel maka hal tersebut bisa diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH) baik kepolisian ataupun kejaksaan.
“Prosesnya masih panjang, nanti ada juga audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari BPK inilah akan menentukan apakah pekerjaan itu telah sesuai dengan pekerjaannya atau ditemukan kerugian negara. Jika memang ada temuan kerugian negara maka BPK akan memerintahkan untuk mengembalikan kerugian negara tersebut atas kekurangan volume dan sebagainya kecuali dia (kontraktor, red) tidak mengindahkan perintah BPK dan akan dibawa ke penegak hukum,” jelasnya.
I Wayan Kocap menuturkan, berdasarkan hasil sidak komisi III waktu itu material splitnya ada. Karena pada saat Komisi III melakukan sidak, mereka sedang mengaduk materialnya dalam mixer (molen). Nah pada waktu itu material splitnya ada tapi sebelum sebelumnya Komisi III nggak tahu karena Komisi III sidak saat itu agak terlambat.
“Menurut laporan dari masyarakat katanya material splitnya tidak ada, tapi kita nggak bisa ngomong sebab pada saat Komisi III sidak faktanya barang itu (split) ada,” ujarnya.
Kalau untuk besi penyambung corran, lanjut I Wayan Kocap memang ada yang pakai dan ada juga yang tidak pakai tapi mereka siap untuk memasangnya kembali. “Setelah itu kami lihat memang besinya sudah dipasang mereka, sidak waktu itu kita tidak bermaksud untuk untuk melakukan pengawasan sesuai dengan fungsi DPRD,” pungkasnya.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

