Site icon

Komisi IV DPRD Kunker ke BPKAD Berdiskusi Mengenai Aset Pemkab Mura

WhatsApp Image 2023-03-03 at 21.03.09

Kliksumatera.com- MURA- Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) melanjutkan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas untuk berdiskusi mengenai Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas,di Ruang Kerja Kepala BPKAD di kawasan agropolitan center Muara Beliti, Rabu (01/2/2023).

Komisi bidang pembangunan ini dipimpin oleh Yudi Fratama, SH, dan disambut Sekretaris BPKAD, Sohan karena kepala badan (Kaban), H. yusni Syarkowi, SE MSi yang sedang menghadiri pertemuan BPKAD se-Sumsel di Palembang. “Terima kasih kami ucapkan atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sekaligus saya menyampaikan permintaan maaf dari Pak Kaban karena dalam momentum penting ini tidak dapat hadir, lantaran beliau sedang ada pertemuan dengan BPKAD se-Sumatra Selatan,” ungkap Sohan.

Pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Rawas, Yudi Pratama SH menjelaskan maksud dan tujuan timnya melakukan kunker ini untuk meminta data Aset Pemkab Mura.

Yudi Fratama juga menyampaikan di bawah kepemimpinannya selaku Ketua Komisi IV, dia dan anggota komisi mengubah pola rapat. Ada rapat yang dilakukan di gedung dewan ada pula rapat yang digelar di kantor mitra komisi. ”BPKAD bukanlah mitra Komisi IV tetapi dalam hal kunjungan kerja bebas mendatangi Lembaga atau OPD mana yang dianggap perlu sesuai kebutuhan lembaga. Kecuali memanggil, untuk itu perlu koordinasi dengan Komisi II DPRD Mura. Mengingat BPKAD mitra kerja Komisi II,” jelas Yudi.

Kunker ini dimaksudkan agar kerja komisi yang ia pimpin terukur dan berbasis data. Biasanya saat rapat dengan mitra kerja selalu terungkap sumber data dari BPS misalnya. Oleh karena itu Komisi IV DPRD Mura berkepentingan dengan dukungan data dari BPS. “Pun demikian juga kerap kali saat rapat bersama mitra terungkap beberapa data dan informasi yang bersumber dari BPKAD Mura seperti persoalan aset,” ungkap Yudi.

Kunker ini sangatlah bermanfaat dan bahkan penting karena banyak mengetahui data faktual untuk menyusun kerja selanjutnya. Seperti terungkap juga saat kunker ini data aset tetap Pemerintah Kabupaten Musi Rawas per 31 Desember 2022 senilai rp 7,1 triliun (auditif).

Menjawab permintaan delegasi Ketua Komisi IV tersebut, M.Sohan memberikan penjelasan cukup detail dengan menghadirkan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama.

Dalam penjelasannya Irvan mengungkapkan untuk data aset tahun 2023 sedang dalam proses kompilasi data. Disampaikan Irvan bahwa BPKAD Musi Rawas sudah menggunakan aplikasi data aset secara online. Bidang aset ini secara teknis membutuhkan server yang lebih besar dibandingkan bidang lain misalnya bidang keuangan yang habis satu tahun anggaran. sedangkan aset selalu ada datanya karena aset tidak habis dalam satu atau dua tahun. melainkan tetap ada sepanjang aset tidak dilelang.

Contohnya data pengadaan kendaraan yang juga merupakan aset pada tahun 2001, 2002 dan 2003 masih tersedia di server. padahal Musi Rawas sudah melahirkan dua Daerah Otonom Baru (DOB) yaitu Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dikatakan Kabid Aset BPKAD Musi Rawas, Irvan Rama, aset tetap sejumlah itu berwujud tanah dan bangunan kantor, fasilitas rumah sakit, kendaraan roda dua (motor dinas), kendaraan roda empat (mobil dinas), bangunan pasar yang dibangun pemkab mura seperti pasar agropolitan distrik terawas, distrik prabumulih muara lakitan, distrik megang sakti, ruko-ruko di kawasan agropolitan center muara beliti, termasuk pula aset tetap yang berada di Palembang, Bengkulu dan Yogyakarta berupa mess mahasiswa.

Masih kata Irvan Rama, pengertian umum aset tetap dalam konteks ini, barang milik pemkab mura yang diperoleh dari APBD, APBN, Hibah dan dari perolehan lain yang sah, seperti aset yang didapatkan kembali dari penyertaan modal. (ADV/M.RIAN)

Exit mobile version