Oleh : Rita Bunda Suci
Miris, pengakuan seorang artis publik figur yang menyikapi anak -anak yang terpapar konten video porno. Dengan enteng dia menyatakan, bukan termasuk orang tua yang kolot, sehingga dia tidak melarang dan justru menemani anaknya menonton film forno.
Tentu hal biasa dimata para penggiat kebebasan seksual, bahkan mereka memberikan dukungan dan aspirasi tentang kebebasan. Namun, sungguh menjadi tabu bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, dan masih menjunjung tinggi adat kesopanan. Maka prokontra di tengah masyarakat terhadap prilaku kebebasan seksual yang sangat berbahaya ini, tidak akan berakhir selama akar permasalahan berupa sekularisme seksualitas belum diselesaikan.
Karena secara jelas, pergaulan bebas, vidio forno termasuk program LGBT itu semua merupakan kebudayaan barat yang diarusderaskan untuk diadopsi oleh remaja di negeri – negeri muslim.
Prilaku seks bebas di kalangan remaja Indonesia kian meningkat dari waktu kewaktu. Dikatakan oleh BBKBN, jika seks bebas telah menjadi masalah utama remaja.
Namun, yang terjadi di tengah masyarakat, alih-alih berfikir untuk mencari akar masalahnya, justru mengadopsi cara berfikir ideologi sekuler ala barat.
Sebagaimana Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menyarankan setiap negara di dunia menerapkan pendidikan seksual yang komprehensif, termasuk Indonesia. Rekomendasi ini berdasarkan pada kajian terbaru dari Global Education Monitoring (GEM) Report UNISCO. CCNIndonesia.com.
Sedangkan bagi negara yang tidak sejalan dengan program PBB ini, maka siap-siap akan dikeluarkan keanggotaan. Sebagaimana terjadi pada negara Hungairia, dinyatakan oleh Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, bahwa Hungairia tidak lagi memiliki tempat di Uni Eropa, karena melolosakn RUU yang melarang konten isu lesbia, gay, bisektumi dan transgender (LGBT) di sekolah.
Memang menjadi pertanyaan besar di benak kita. Apakah dengan menerapkan pendidikan seksual secara konfrehensif ini, merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi seks bebas?
Sedangkan disisi lain, arus liberalisasi seks makin deras. Liberalisasi terus dikampanyekan, baik melalui kurikulum pendidikan maupun media informasi hiburan. Maka tidak aneh kelompok L9bt di beberapa negara terus bermunculan karena didukung program global dengan dana yang mengucur, termasuk di Indonesia.
Kita ketahui bahwa, justru program itu adalah racun bagi orang tua kaum muslim dalam mendidik anak – anaknya. Orang tua akan meras cukup dengan adanya program pendidikan seksualitas yang diajarkan di sekolah, tanpa mengetahui dampak yang akan dialami anak-anak dan remaja yang sudah dicekoki tentang pendidikan tersebut.
Program global ini menganggap Pendidikan seks harus diajarkan sejak dini, agar anak mampu menjaga kebersihan organ genitiknya. Dan agar mereka terhindar dari tindak kekerasan seksual. Pada masa Remaja mereka dikenalkan dengan fungsi refroduksi, beragam aktivitas seksual hingga penggunaan kontrasepsi.
Bekal pendidikan inilah, yang diaggap mereka modal handal bagi setiap orang, untuk memilih aktivitas seksual yang aman dan bertanggung jawab. Bila memilih pergaulan bebas sudah tahu resikonya, maka mesti menggunakan alat kontrasepsi sehingga terjadi seks yang aman.
Tak ayal, pengetahuan yang melimpah dalam bingkai pendidikan seks ini, justru menjadikan pola seks bebas dikalangan remaja makin tak terkendali, karena mereka sudah mersa percaya diri untuk mempraktekkan seks aman tersebut. Dengan istilah No worry, no pregnancy.
Pola pikir sekuler liberal merusak cara berpikir yang baik, menjadikan nafsu syaithon sebagai perbuatan yang indah untuk dilakukan, hingga menghalangi manusia untuk taat pada aturan Allah.
Allah SWT menyatakan:
فَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ-٦٣-
“Tetapi setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan mereka (yang buruk).”
(An-Nahl 63)
وَجَدتُّهَا وَقَوْمَهَا يَسْجُدُونَ لِلشَّمْسِ مِن دُونِ اللَّهِ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ أَعْمَالَهُمْ فَصَدَّهُمْ عَنِ السَّبِيلِ فَهُمْ لَا يَهْتَدُونَ -٢٤-
“Dan setan telah menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan (buruk) mereka, sehingga menghalangi mereka dari jalan (Allah), maka mereka tidak mendapat petunjuk.”
(An-Naml 24)
Padahal, Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam menempatkan naluri seksual secara indah dan selaras dengan tujuan melangsungkan kehidupan manusia. Bukan dengan membebaskan tanpa aras dan bukan pula mengebirinya.
Islam telah memerintahkan untuk menundukkan pandangan bagi laki -laki dan perempuan, menutup aurat, melarang khalwat (berdua – duan), ikhtilat (bercampurbaur), mengharamkan zina dan liwat, memenuhi seksual hanya dalam hubungan pernikahan, membangun hubungan silaturahmi, seraya membangun sikap hormat terhadap lawan jenis sebagai identitas seorang muslim.
Maka cara inilah, menjadikan Islam bukan hanya menjaga individu dari bahaya kehinaan dunia dan akherat, namun akan meniscayakan hadirnya masyarakat dengan peradaban yang mulia.
Maka peran negaralah, untuk bertanggungjawab menerapkan syariat yang mulia ini, dengan mengadopsi islalm sebagai sumber konsitusi dan perundang – undangan. Bahkan kewajiban untuk mentrasferkan negara menjadi pemerintahan Islam, sebagaimana dicontohkan baginda Rosulullah SAW dan dilanjutkan khulafaurrasidin dan selanjutnya.
Sehingga dirasakan penjagaan dan pemenuhan naluri seksual sesuai implrmentasinya, bahkan didukung oleh sistem ekonomi dan sistem pendidikan dan perananta media yang selaras sesuai peruntukannya.
Wallahualam ….

