Site icon

Korupsi Kian Jaya, Para Koruptor Kenyang

WhatsApp Image 2022-12-12 at 22.07.54

Oleh : Ummu Misyah

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini layak disikapi dengan rasa berkabung atas runtuhnya komitmen negara dan robohnya harapan masyarakat. ICW kemudian menyoroti sejumlah aspek yang dinilai turut berkontribusi dalam meruntuhkan komitmen negara terkait pemberantasan korupsi. Salah satu aspek yang turut disorot ICW adalah tingginya angka korupsi di kalangan politisi.

“Berdasarkan data penindakan KPK, sepertiga pelaku korupsi yang diungkap selama 18 tahun terakhir berasal dari lingkup politik, baik legislatif (DPRD maupun DPR RI) dan kepala daerah dengan jumlah 496 orang,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikutip dari keterangan tertulisnya di laman resmi ICW, Minggu, 11 Desember 2022.

Kasus korupsi di negeri sepertinya sudah menjadi penyakit kronis seperti halnya penyakit kangker stadium empat yang sudah mengakar ke suruh tubuh lainya , akan tetapi pengobatan terlihat seperti asal-asalan seperti tidak ada keseriusan. Maka jadilah hari korupsi sedunia hanya sebatas series monial semata.

Karena kasus korupsi terus menerus bermunculan seolah tidak pernah berhenti menurut keterangan Firli Bahuri mengatakan KPK melakukan pemulihan aset sepanjang Januari-November 2022 senilai Rp 494.54 triliun atau melampai capaian pada 2021 yang sebesar Rp 416.94 miliar.
Banyaknya kasus korupsi sudah menjadi hal biasa di sistem kapitalis Demokrasi. Pasalnya legalitas kekuasaan dalam sistem Demokrasi dilihat dari suara mayoritas jadi untuk mendapatkan suara mayoritas ini tentu butuh banyak modal yang besar dan modal ini tentu tidak semua berasal dari kantong pribadi mengingat mahar politik Demokrasi begitu mahal.

Dilansir dari www.cnbcindonesia.com pada October 2029 firli Bahuri menyatakan rata-rata 82,3% calon kepala daerah menyatakan pada donatur dalam pilkada dan pada 2017 82.6% disokong sponsor sementara pada 2018 70,3% disokong sponsor juga sistem politik seperti ini menjadi habitat budaya korupsi semakin subur.

Sudah menjadi wajar sistem Demokrasi yang lahir dari sekuler kapitalisme akan melahirkan para elit politik dan oligarki yang rakus, bukti para koruptor akan saling melindungi antara satu koruptor yang lainnya pun pelakunya ketahuan maka pelakunya saja yang dikorbankan. Sementara otak di dalang korupsi tersebut tidak dibongkar.

Ditambah dengan bukti penerbitan SP3 ini secara otomatis KPK melepaskan status tersangka yang sempat di sematkan kepada pemilik BDNI Sjamsul Nursalim dan istrinya ijtih Nursalim Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1555 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 9 Juli 2019 — SYAFRUDDIN ARSYAD TEMENGGUNG menyatakan bahwa perbuatan terdakwa bukan merupakan tindakan pidana dan lepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum.

Bukti lainya revisi UU KPK justru membatasi gerak KPK bahkan ada tes wawasan kebangsaan dengan soal tidak relevan sehingga telah membuang orang-orang yang di kenal baik di dalam menjalankan KPK tersebut.
Karena tidak mungkin kasus korupsi di negeri sekuler bisa di musnahkan selama sistem politik masih mengunakan Demokrasi kapitalis.

Oleh sebab itu tidak mungkin kasus korupsi bisa di hentikan jika sistem yang digunakan masih kapitalisme maka solusinya adalah melepaskan diri dari jerat kapitalisme dan mengadopsi sistem ekonomi Islam. Untuk mengubah sistem ekonomi kapitalisme, Indonesia perlu menganut sistem politik Islam, serta mengubah haluan politik ekonomi Indonesia menjadi politik ekonomi berbasis Islam.

Pada akhirnya, kebijakan yang menyengsarakan rakyat, termasuk problematik korupsi yang menguntungkan segelintir pihak dan menyengsarakan rakyat ini, akan ditata ulang sesuai prinsip Islam tersebut.

Kepemilikan atas aset akan diselaraskan dengan pandangan Islam. SDA seperti migas, emas, nikel, besi, baja, hutan, laut, dan lainnya adalah milik umat. Semua itu dikelola oleh negara, tidak boleh dimiliki apalagi oleh segelintir kapitalis saja.

Negara mengelolanya dan mengembalikan hasilnya dengan sebaik-baiknya kepada umat. Hasil pengelolaan tersebut dapat dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan, kesehatan, transportasi, infrastruktur, dan segala aspek kemaslahatan umat lainnya.

Oleh karenanya, kita butuh sistem politik dan ekonomi yang berkemauan kuat untuk mandiri dan berdaulat, memiliki kesadaran untuk melepaskan diri dari penjajahan asing, serta melepaskan diri dari eksploitasi SDA oleh individu atau segelintir elite.

Hanya dengan sistem pemerintahan Islam, akan terwujud sistem politik dan ekonomi Islam. Dengan Islam kaffah pula, akan hadir sosok pemimpin amanah dan bertakwa pada Allah Taala. Pemimpin ini akan menjalankan kewajiban pengurusan terhadap rakyat dengan pengurusan yang sesuai syariat Islam.
Waallahubissawab

Exit mobile version