Site icon

KPK Duga Uang Halal Rp 1,5 Miliar Dodi Buat Bayar Lawyer Bapaknya

WhatsApp Image 2021-11-26 at 23.40.53

Kliksumatera.com, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengamankan uang Rp 1,5 miliar saat menangkap Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin di sebuah hotel daerah Jakarta. Uang itu diamankan KPK dari tas yang dibawa oleh ajudan Dodi Alex Noerdin.

Penyidik kemudian menelisik uang Rp 1,5 miliar yang dibawa-bawa Dodi Alex Noerdin ke Jakarta tersebut. Hasil penelusuran sementara penyidik, uang itu rencananya digunakan Dodi untuk membayar pengacara dalam rangka membantu mengurus perkara bapaknya, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.

“Masalah uang yang Rp 1,5 miliar itu memang kaitannya katanya untuk fee lawyer, fee lawyer sudah dibawa tapi belum diberikan, dan itu adalah rangkaian dari uang kepunyaan dari yang sekarang sudah menjadi tersangka tetap diamankan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).

“Masalah pengembangan fee lawyer dan lain-lain itu ya kalau memang itu fee lawyer udah nyebrang sebenarnya, udah jadi barang halal, tapi belum nyebrang ya buru-buru kita ambil,” katanya.

Hasil dari pengumpulan keterangan saksi-saksi, kata Karyoto, uang yang dikumpulkan Dodi Reza Alex Noerdin memang berasal dari fee sejumlah proyek di Kabupaten Muba. Diduga, uang Rp 1,5 miliar tersebut juga berasal dari fee para pengusaha yang menggarap proyek di Muba.

“Setelah dikembangkan memang tersangka itu mengumpulkan uang-uang ini dari proyek-proyek dan istilahnya dari button proyek-proyek naik ke atas ya kita sita semuanya itu,” katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek infrastruktur di daerahnya. Putra kandung Alex Noerdin tersebut ditetapkan bersama tiga orang lainnya.

Dodi Reza diduga telah menerima sejumlah uang suap dari Suhandy melalui Herman Mayori dan Eddi Umari, terkait empat paket pekerjaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Adapun, komitmen fee yang dijanjikan oleh Suhandy untuk Dodi Reza terkait empat proyek tersebut sebesar Rp 2,6 miliar.

Suhandy diduga baru menyerahkan uang senilai Rp 270 juta sebagai realisasi komitmen fee untuk Dodi Reza kepada Herman Mayori dan Eddi Umari. Namun, uang itu belum sempat diserahkan Herman Mayori dan Eddi Umari kepada Dodi Reza karena keburu ditangkap oleh tim KPK. Uang Rp 270 juta itu, merupakan realisasi awal dari komitmen fee sebesar Rp 2,6 miliar.

Sumber : Sindonews.com
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version