Site icon

Kritik Soal Pemindahan IKN oleh Azyumardi Azra Calon Ketua Dewan Pers Mendapat Banyak Dukungan

WhatsApp Image 2022-01-28 at 05.18.31

Kliksumatera.com, JAKARTA- Belum lama ini, Guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Azyumardi Azra, mengkritik proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, UU IKN lahir tidak melalui sebuah proses legislagi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

Azyumardi Azra menyebut, dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada pelibatan publik. “Jadi UU ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis,” ucap Azyumardi seperti dilansir dari detik.com, Sabtu (22/01/2022) lalu.

“Jadi ini adalah jelas sekali adalah hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif dalam hal ini presiden dengan koalosi besarnya di DPR (minus PKS) dan siapun tidak dapat membendungnya kecuali DPR itu sendiri,” imbuh Ayzumardi yang juga merupakan calon anggota Dewan Pers terpilih ini.

Ide dan pemikiran Ayzumardi ini pun mendapat komentar beragam dari berbagai kalangan.

Rudi Hartono salah satu Tokoh Pemuda Sumsel Penggiat Media Online mengatakan Jumat (28/1), “saya mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra. Sebab di kondisi negara sedang sakit seperti ini, pemerintah sudah memproses RUU IKN. Sekarang ini sebaiknya pemerintah menuntaskan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih mewabah di negara ini,” ujarnya.

Rudi juga mendukung pernyataan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga sekarang calon Ketua Dewan Pers. Keberaniannya mengkritik pemerintah tentang RUU IKN menunjukkan bahwa Prof Azyumardi Azra ini bersikap netral dalam bernegara. Ia melihat ketimpangan yang terjadi dalam proses pemindahan IKN tersebut langsung tanpa ragu mengeluarkan pendapatnya.

Masih menurut Rudi, memang dalam perjalanannya hingga saat ini lahirnya UU IKN seperti sangat tertutup. Untuk itu sebagai masyarakat Rudi meminta agar UU IKN ini ditinjau ulang kembali sebelum ada perpres.

Sementara di tempat terpisah Sumantri Ketua salah satu organisasi Pers di Sumsel juga mendukung pernyataan Prof Azyumardi Azra. Menurut Sumatri Prof Azyumadi Azra yang sekarang terpilih sebagai anggota Dewan Pers, layak untuk menjadi Ketau Dewan Pers. Sebab jarang ada yang berani mengriktik kebijakan Presiden Jokowi secara gamblang dan terbuka.

Masih menurut Sumatri Kritik Prof Azyumadi Azra, benar UU IKN lahir tidak melalui proses legislasi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, dan dalam prosesnya RUU IKN dirahasiakan dan sulit diakses serta tidak ada perdebatan. ”Pernyataan ini kami dukung agar pemerintah membatalkan keinginannya untuk memindahkan Ibu Kota Negara,” tegasnya.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Imam Ghazali, Wakil Sekretaris SMSI Sumsel. ”Penggorengan RUU IKN yang kemudian menjelma menjadi UU sangatlah bersifat kontroversial. Padahal pemindahan sebuah ibukota negara amatlah bersifat hakiki dan hakikatnya pun buat seluruh rakyat. Maka, buat para pejabat dan pemegang kebijakan yang ada di NKRI kiranya dapat kembali meletakkan RUU IKN dalam sebuah kuali sebelum penggorengan dilakukan. Sehingga saat masak dan kemudian menjelma menjadi UU tak lagi menimbulkan hiruk-pikuk atau bahkan tak menutup kemungkinan menimbulkan sebuah ”bencana” buat rakyat dan negara Indonesia sendiri,” tandasnya.

Sumber : Rilis SMSI Sumsel/Kliksumatera.com
Psting    : Imam Ghazali

Exit mobile version