Site icon

Kuasa Hukum Jay Kurniawan Hadirkan 6 Saksi di Persidangan

WhatsApp Image 2021-04-28 at 03.22.56

Kliksumatera.com, WAY KANAN- Lembaga Bantuan Hukum/Dinamika Hukum pengacara Joharmansyah SH MH, yang dikuasakan oleh Jay Kurniawan dalam gugatan sengketa lahan beberapa waktu lalu, hari ini sidang menghadirkan saksi- saksi, Rabu 28/4/2021.

Sidang lanjutan berlangsung di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dihadiri oleh Kuasa Hukum dari penggugat Jay Kurniawan JOHARMANSYAH SH MH dan rekan Ir. HERY ENMARWAN SH. Hadir pula Kuasa Hukum tergugat Tiga (3) & Tergugat Lima (5) serta Kuasa Hukum  dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara  Enam (6) orang saksi dari penggugat yaitu, Rahman, Rizal Arianto, Baiki, Wardoyo, Martono, dan Najamudin.
Dalam persidangan hari ini berlangsung. Semua saksi pihak penggugat sudah dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.

Selanjutnya Jay Kurniawan sebagai penggugat  berharap sebidang  tanah miliknya  bisa kembali ke tangannya. “Saya selalu berusaha & berdoa agar kiranya apa yang menjadi HAK saya bisa kembali menjadi milik saya,” harap Jay.

“Berdasarkan kesepakatan sidang selanjutnya akan kita laksanakan hari Senin 3 Mei 2021. Sidang hari ini kita tutup,” tegas Masriati SH MH, selaku Ketua Pengadilan yang memimpin langsung persidangan.

Laporan  : Jms/Tanto
Posting   : Imam Ghazali

Exit mobile version