kliksumatera.com

Ladang Ganja 1 Hektare Kembali Ditemukan di Desa Sukaraja

Kliksumatera.com, MURATARA- Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara kembali disorot Tim Sat Narkoba Polres Muratara Polda Sumsel. Pasalnya kembali ditemukan ladang ganja seluas satu hektare di Bukit Barisan, Ulu Sungai Lake, dan tidak hanya sekali bahkan sudah berkali-kali ditemukan aparat kepolisian, namun tetap saja masih ada.

Ladang ganja ini ditemukan setelah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara saat menyamar sebagai pembeli atau undercover buy dengan dua tersangka Novri alias Kinong (23) dan Kemal Putra (28).

Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan sebanyak 295 batang ganja dan 800 gram ganja kering siap edar.

Kapolres Muratara AKBP Adhi Witanto melalui Waka Polres Kompol Mayestika mengatakan, keberhasilan Tim Satres Narkoba Polres Muratara menemukan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus tangkap tangan dua warga Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya.

“Ladang ganja ini diketahui milik Rabuk (40) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, dan sebanyak 295 batang ganja berhasil kita amankan,” kata Wakapolres Muratara saat konferensi pers pengungkapan kasus di Aula Polres Muratara, Rabu (14/10/2020) kemarin.

Kompol Mayestika mengatakan, lokasi ladang ganja ini berada di Bukit Barisan, tepatnya di Ulu Sungai Lake, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

“Sebelumnya kami telah berhasil menangkap dua tersangka, yakni Novri dan Kemal, warga setempat dan berhasil mengamankan 800 gram ganja kering pada Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 13.30 WIB,” ujar Kompol Mayestika.

Dari keterangan kedua tersangka diketahui ganja tersebut dibeli dari seseorang yang bernama Rabuk, pemilik lahan ganja di Desa Sukaraja.

“Dari keterangan kedua tersangka keberadaan ladang ganja tersebut diselidiki hingga berhasil ditemukan dengan observasi menggunakan alat drone,” pungkasnya.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version