kliksumatera.com

Lahan Digusur PT Aek Tarum, Keluarga H Ibrahim Melapor ke DPRD Sumsel

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Berawal dari bukti kepemilikan tanah seluas 856 ha, peninggalan nenek moyang H. Ibrahim Idris dari zaman Belanda di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, selama ini dijadikan lahan untuk perkebunan dan pertanian yang dikenal dengan istilah talang.

Objek tanah yang memilki surat yang sah yang ditandatangani oleh Camat Gusmaran yang kala itu menjabat sebagai Camat Mesuji.

Kala itu dalam struktur Ketatanegaraan Camat merupakan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan dinyatakan sah oleh Pemda OKI.

Sementara PT Aek Tarum pada tahun 1990 menggusur dan menduduki tanah tersebut dengan menanami kelapa sawit.

Berulang-ulang diadakan perundingan yang dimediasi oleh Pemda OKI antara keluarga besar H. Ibrahim beserta masyarakat dan pihak PT Aek Tarum. Namun PT Aek Tarum hanya mau mengganti rugi dan memberikan sedikit kompensasi sebesar Rp 750 juta.

‘’Kemudian pada tanggal 29 Mei 2001 Pemda OKI kembali memediasi antara PT Aek Tarum dan Keluarga Besar H Ibrahim, tapi tidak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak,’’ ujar Nawawi koordinator aksi saat menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (2/8/2019).

Ketika diwawancarai, Nawawi mengungkapkan, Keluarga Besar H. Ibrahim hanya menginginkan DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel untuk memediasi kembali dan mengembalikan hak-hak keluarga tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Chairul S Matdiah usai menerima perwakilan H Ibrahim mengatakan, persoalan ini harus ditindaklanjuti, “Kok tanah rakyat diambil”.

Sementara Hak Guna Usaha (HGU) berada di Desa Tegal Sari tanah warga tapi diserobot. ‘’Itu adalah tindakan yang tidak benar, bertentangan dengan norma-norma hukum yang ada. Kita akan segera memanggil PT Aek Tarum, PT. Sampoerna Agro, dan pihak eksekutif dengan menyurati Gubernur Sumsel untuk duduk bersama menyelesaikannya. Apa permasalahannya kita akan selesaikan,” ujar Chairul.

Ketika ditanya kapan waktunya, Chairul menjawab akan secepatnya kita agendakan pertemuan itu.

Laporan : Ril
Editor/Posting : M. Riduan

Exit mobile version