Site icon

Layanan Samsat Pagaralam di Masa Pandemi Covid-19 Perketat Prokes

WhatsApp Image 2021-08-13 at 07.14.17

Kilksumatera.com, PAGARALAM– Kantor Samsat Kota Pagaralam dalam Pelayanan bagi Masyarakat untuk membayar retribusi pajak kendaraannya di masa Pandemi Covid -19 saat ini berjalan dengan normal. Namun di saat Pandemi ini jam kerja operasional dikurangi 2 jam yang mana biasanya dari pukul 08.00 Wib hingga jam 14.00 Wib sekarang Hanya sampai jam 12.00 Wib untuk pelayan.

Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Herman, melalui Kanit Regident Ipda Make Rudi ketika dikonfirmasi, Jumat (13/08) untuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraannya, masih tetap berjalan normal seperti biasa,” ungkap Make Rudi.

Make Rudi menambahkan, di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, dalam pelayanan, pihaknya perketat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tentu dimulai dari personel di Samsat maupun masyarakat yang akan membayar pajak di Kantor Samsat, seperti memakai masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer  menghindari kerumunan, dalam memberikan pelayanan. “Hal yang dilakukan ini, merupakan upaya kita dalam mendukung pemerintah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Make.

Sambung Make Rudi, untuk mengurangi kerumunan di Kantor Samsat, Samsat Keliling (Samling) juga tetap beroperasi, supaya masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan juga bisa dilayani melalui Samling tersebut. “Untuk di Samling ini sendiri, hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Kalau untuk perpanjangan pajak 5 tahunan, Wajib Pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat,” jelasnya.

Laporan : Pga-09-Pa
Posting  : Imam Ghazali

Exit mobile version