Site icon

Literasi Digital, Lawan Pelecehan Seksual Di Dunia Digital

WhatsApp Image 2021-08-26 at 17.50.23

Musi Rawas Utara, KlikSumatera- Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital maka Kementerian Komunikasi dan Informatika selain meningkatkan infrastruktur digital, juga melakukan program pengembangan sumber daya manusia talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, Ditjen Aptika memiliki target hingga tahun 2024 untuk menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital dengan secara spesifik untuk tahun 2021.

Target yang telah dicanangkan adalah 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan untuk mendapatkan literasi dibidang digital. Hal ini menjadi sangat penting untuk dilakukan mengingat penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Internet saat ini sudah semakin masif dan pentingnya peningkatan kemampuan dan pemahaman masyarakat dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan internet yang benar melalui implementasi program literasi digital di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yaitu, Samuel Abrijani Pangarepan, B.Sc., memberikan sambutan Acara Literasi Digital 2021 adalah program Kementerian Kominfo yang bekerjasama dengan siber kreasi. Dengan pesatnya kemajuan teknologi dan adanya pandemi merubah segala aktifitas masyarakat, dan untuk menghadapinya kita harus mempercepat agenda literasi digital. Salah satunya adalah menciptakan masyarakat digital dimana kemampuan literasi digital memegang peranan penting di dalamnya. Literasi digital adalah kunci bagi masyarakat pada saat ini.

ISTAR YULIADI DR, M.SI., FIAS (Dokter dan Dosen), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Istar memaparkan tema “BENTENG TERHADAP PELECEHAN SEKSUAL DI ERA DIGITAL”. Dalam pemaparannya, Istar menjelaskan pelecehan seksual merupakan segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual dengan yang dilakukan secara sepihak dan tidak dikehendaki oleh korbannya. Bentuk pelecahan seksual, meliputi komentar seksual tentang tubuh, ajakan seksual, isyarat seksual, lelucon seksual, serta menampilakn gambar, cerita, atau benda seksual di depan orang lain. Pelecehan Seksual saat ini tidak mengenal ruang dan waktu hal ini dikarenakan pelecehan seksual dapat terjadi di dunia maya.

Cara menghadapi pelecahan seksual di dunia maya, antara lain tidak membalas pesan orang yang tidak dikenal, tolak dengan tegas jika terjadi ajakan dari orang terdekat, blokir akun orang tersebut, serta laporkan kepada pihak berwajib. Agar anak dapat menghindari pelecehan seksual, dapat dilakukan dengan cara beritahu anak pada area seksual yang tidak boleh disentuh oleh siapapun, melaporkan kepada orang tua jika ada orang lain yang menyentuhnya meskipun itu orang dekat, serta ajari anak bersikap tegas untuk menolak ajakan dari orang lain.

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh ANATHASIA CITRA, M.SI (Akademisi dan Praktisi Komunikasi Universitas Presiden). Anathasia mengangkat tema “DATA, DUNIA MAYA, DAN PELECEHAN SEKSUAL”. Anathasia menjelaskan kasus kekerasan seksual di dunia maya meningkat pesat sebanyak 92% saat pandemi, seperti pelecehan, perdagangan manusia, layanan pornografi, ancaman distribusi foto maupun video pribadi untuk balas dendam, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemalsuan identitas, stalking dan mengunduh dan menyunting gambar asli korban tanpa izin, dan lain sebagainya. Pelaku pelecehan seksual di dunia maya memiliki taktik, diantaranya menyebarluaskan identitas pribadi, pengancaman mengenai hal-hal pribadi, peretasan akun pribadi, menggunakan akun palsu untuk melecehkan, dan mengirim pesan yang tidak sepantasnya.

Cara menjaga diri dari internet, antara lain menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa jadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya, hindari peretasan akun media sosial dengan menciptakan password login yang kuat, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata, serta sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh FIRMANSYAH, M.PD.I (Dosen UIN Raden Fatah Palembang). Firmansyah memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI MULTIKULTURALISME DALAM RUANG DIGITAL”. Firmansyah membahas keanekaragaman identitas budaya adalah suatu kenyataan yang merupakan sunnatullah. Keanekaragaman identitas budaya, terutama isu sara, mengandung potensi kerawanan konflik yang sangat sensitif. Masyarakat majemuk menunjukkan keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan suku bangsa. Pluralisme kebudayaan menekankan kesederajatan kebudayaan yang ada dalam sebuah masyarakat. Multikulturalisme adalah suatu gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut.

Etika internet, antara lain gunakan internet untuk hal yang positif dan bermanfaat, gunakan bahasa yang baik, benar, dan dapat dipahami, jangan menghina orang dalam bentuk apapun, terutama terkait isu sara, hati-hati terhadap berita hoax, saring sebelum sharing, serta jangan pernah memberikan atau membagikan informasi privat, kecuali untuk kepentingan yang sudah dipastikan keamanannya.

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh M. MUFTI AFAN, M.PD (Dosen STIT AL Mathiriyah Muratara). Mufti mengangkat tema “MEMAHAMI ATURAN BERTRANSAKSI DI DUNIA DIGITAL”. Mufti menjelaskan semua bentuk perdagangan barang ataupun jasa kini bisa dilakukan melalui media perantara internet yang lazim disebut e-commerce atau perniagaan elektronik. E-Commerce atau perniagaan elektronik merupakan semua bentuk transaksi perdagangan barang ataupun jasa yang menggunakan media perantara internet.  Dalam sebuah sistem e-commerce setidaknya terdapat empat komponen yang diperlukan dalam transaksi online, meliputi toko atau marketplace, penjual dan pembeli, payment gateway, dan jasa pengiriman.

Mengenal modus kejahatan siber pada konsumen. Modus transaksi yang tidak aman dan patut diwaspadai, di antaranya harga sangat miring, menawarkan produk yang belum beredar, promo, diskon, atau bonus menarik, memberi resi palsu, dan mengklaim toko offline orang lain. Cara agar terhindar dari penipuan saat belanja online, meliputi teliti dalam melakukan pembelian online, pilih online shop yang terpercaya, cek profil penjual, melihat komentar konsumen sebelumnya, memperhatikan barang yang dijual, serta memperhatikan harga barang yang dijual.

Webinar diakhiri, oleh LEONI ANGELA WIDIANA (MC dan Influencer dengan Followes 14,9 Ribu). Leoni menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa cara menghadapi pelecahan seksual di dunia maya, antara lain tidak membalas pesan orang yang tidak dikenal, tolak dengan tegas jika terjadi ajakan dari orang terdekat, blokir akun orang tersebut, serta laporkan kepada pihak berwajib. Cara menjaga diri dari internet, antara lain menggunakan beberapa akun untuk memisahkan hal-hal bersifat pribadi dan hal-hal yang bisa dibagi ke publik bisa jadi alternatif untuk melindungi diri di dunia maya, hindari peretasan akun media sosial dengan menciptakan password login yang kuat, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata, serta sesuaikan pengaturan privasi dengan level kenyamanan diri dalam berbagi data pribadi.

Etika internet, antara lain gunakan internet untuk hal yang positif dan bermanfaat, gunakan bahasa yang baik, benar, dan dapat dipahami, jangan menghina orang dalam bentuk apapun, terutama terkait isu sara, hati-hati terhadap berita hoax, saring sebelum sharing, serta jangan pernah memberikan atau membagikan informasi privat, kecuali untuk kepentingan yang sudah dipastikan keamanannya. Cara agar terhindar dari penipuan saat belanja online, meliputi teliti dalam melakukan pembelian online, pilih online shop yang terpercaya, cek profil penjual, melihat komentar konsumen sebelumnya, memperhatikan barang yang dijual, serta memperhatikan harga barang yang dijual. ( Tama)

 

 

Exit mobile version