Site icon

Lonjakan Impor Terjadi di Saat Wabah

WhatsApp Image 2020-06-06 at 08.52.08

Oleh: Hj. Padliyati Siregar, ST

Penyebaran wabah Covid-19 telah menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan pangan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kalau ekonomi Indonesia diprediksi akan jatuh di angka 2.1 persen hingga 0 persen yang mana sebelum terjadinya wabah diproyeksikan akan berkisar di 5.1 persen.

Selain itu, Kementerian Pertanian Indonesia mengklaim bahwa jika kondisi wabah terus seperti ini maka diprediksi pasokan beras hanya cukup hingga bulan Agustus, dengan prediksi panen sebesar 12.4 juta ton sepanjang Maret hingga Mei.

Pada tahun 2018 atau sebelum terjadinya wabah COVID-19, 95 persen pasokan bawang putih Indonesia, 24 persen pasokan daging sapi, dan 55 persen pasokan gula berasal dari luar negeri. Ketika Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, rantai pasokan mengalami gangguan yang sangat signifikan karena adanya pengurangan kapasitas untuk memproduksi bahan pangan, penutupan jalan, pelabuhan dan bandara, dan pembatasan transportasi, yang memperlambat terjadinya distribusi pangan dari produsen ke konsumen.

Sehingga menjadi kan lonjakan impor terjadi saat wabah menjadi keniscayaan. Dengan adanya klaim bahwa produksi lokal turun.

Apalagi menteri keuangan Sri Mulyani membuat kebijakan salah satunya mengurangi hambatan impor.

Pada skenario ini, Indonesia harus mengurangi atau bahkan menghapus sebagian dari hambatan perdagangan khusus di sektor pangan dan pertanian, seperti tarif, sistem kuota, dan rezim perizinan impor lainnya yang diduga dapat menghambat perdagangan. Apabila tarif dihapus maka dapat dipastikan harga impor komoditas pertanian dan bahan pangan akan meningkat. Sehingga persediaan bahan pangan di Indonesia akan tercukupi untuk menghadapi wabah Covid-19.

Adapun sekarang pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2020 yang menghapus persyaratan SPI khusus untuk bawang putih dan bawang bombay guna mengurangi kelangkaan. Efek dari adanya Permendag No. 27/2020 ini adalah harga bawang putih telah turun secara signifikan dari Rp. 55.200,- per kilogram di bulan Februari menjadi Rp. 40,650,- per kilogram pada 23 April 2020, berkurang sebesar 26.36 persen dalam 10 minggu. Jadi, berdasarkan skenario ketiga, penghapusan SPI dan hambatan impor lainnya dapat membantu Indonesia mempercepat proses impor karena tidak ada lagi birokrasi yang terlalu panjang.

Selanjutnya, berdasarkan penjelasan di atas maka Indonesia harusnya mempertimbangkan untuk mengurangi atau menghapus sementara hambatan impor bahan pangan guna memaksimalkan ketersediaan bahan pangan sehingga tidak terjadi kelangkaan, dan Kementerian Perdagangan beserta Kementerian Luar Negeri perlu menggunakan segala upaya diplomasi ekonomi untuk memastikan negara-negara pengekspor untuk tetap membuka akses perdagangan mereka, karena wabah Covid-19 ini tentu saja akan jauh lebih cepat teratasi bilamana adanya kerjasama negara-negara secara global.

Wajar saja terjadi lonjakan impor saat wabah karena jajaran kementerian mengklaim bahwa produksi lokal turun ditambah lagi pelonggaran syarat impor Kementrian perdagangan dan pertanian berbeda sikap dalam impor di masa wabah.

Semakin menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat.
Apalagi swasembada/kemandirian produksi pangan tidak sejalan dengan cukai yang ingin didapat oleh kementrian perdagangan.

Ditambah lagi kepentingan pebisnis yang mendorong pelonggaran syarat impor. Situasi wabah dijadikan alasan mendorong syarat impor.

Tentu berbeda sekali sistem Islam yang menjadikan kemandirian negara untuk mewujudkan ketahanan pangan dari tatanan individu masyarakat dan negara yang merupakan pilar penting.

Islam sebagai Solusi

Di tengah ketidakmampuan sistem kapitalisme neoliberal menyelamatkan manusia dari wabah, diikuti krisis multidimensi yang akan terjadi pascawabah, seharusnya makin menyadarkan kaum muslimin bahwa kita butuh sistem baru.

Sistem yang akan menyelamatkan manusia dan dunia dari berbagai malapetaka, serta membawa solusi yang akan menyejahterakan. Sistem hari ini telah gagal menyejahterakan manusia, baik pada saat tanpa wabah, terlebih lagi ketika terjadi wabah.

Satu-satunya harapan umat hanyalah kepada sistem Islam dan Khilafah. Inilah sistem yang dibangun di atas landasan wahyu Allah SWT dan dituntun oleh Rasulullah SAW serta dilanjutkan para Khalifah setelahnya.

Untuk mampu mengatasi ancaman krisis pangan pada saat wabah atau pascawabah, maka sejumlah kebijakan strategis yang dilaksanakan di antaranya:
Menjaga kecukupan stok pangan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan produksi pangan dengan cara memaksimalkan pemanfaatan lahan pertanian oleh masyarakat yang tidak terkena wabah.

Untuk ini, negara akan men-support dengan berbagai subsidi yang dibutuhkan berupa modal, saprotan, atau teknologi pendukung.

Dalam hal ini teknologi RI 4.0 bisa digunakan untuk meminimalisasi dampak wabah bagi petani seperti penggunaan drone, sensor, dsb. Lahan-lahan miliki negara pun bisa diproduktifkan untuk memenuhi cadangan pangan.

Untuk pemenuhan jangka pendek, Khilafah bisa membeli produksi pertanian yang diusahakan petani atau swasta sebagai cadangan negara untuk kebutuhan masyarakat selama wabah.

Dalam hal distribusi, Khilafah akan menyiapkan sarana dan prasarana logistik yang memadai untuk mendistribusikan pangan ke seluruh daerah yang terkena wabah. Tentu tanpa adanya sekat otonomi daerah bahkan batas wilayah.

Sebagaimana yang dicontohkan Khalifah Umar bin Khaththab ketika menghadapi krisis beliau membangun pos-pos penyedia pangan di berbagai tempat, bahkan mengantarkan sendiri makanan ke setiap rumah.

Apalagi ketika masyarakat di-lockdown, kebijakan ini akan menekan jumlah mobilitas rakyat sedang kebutuhan mereka tetap terpenuhi oleh jaminan negara.

Begitu pula SDM yang dibutuhkan untuk mendistribusikan bahan pangan, yakni aparatur Khilafah. Aparatur Khilafah selain memiliki kompetensi juga amanah menjalankan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, serta memiliki kesadaran ruhiyah tinggi bahwa tugas yang dijalankan ialah bagian amal saleh yang akan mendapat ganjaran yang sangat besar di sisi Allah SWT.

Kesahihan visi negara dan konsep politik ekonomi pertanian pangan akan menjadikan Khilafah mampu mengatasi krisis secara cepat dengan dampak yang seminim mungkin. Hal ini juga telah terbukti di berbagai masa ketika Khilafah pernah tegak.

Sebaliknya, sistem kapitalisme neoliberal telah nyata kegagalannya menyejahterakan manusia sekalipun tanpa wabah pandemi. Apalagi pada saat wabah saat ini, ketika kekhawatiran bahkan kekacauan telah terjadi di mana-mana sementara solusi yang benar tak kunjung hadir.

Benarlah firman Allah SWT, Surat Al-Anfal Ayat 24

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (TQS Al Anfaal: 24). ***

Exit mobile version