Site icon

LSM peci Merah katakan BPN Muratara meminta Uang Pelicin bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah

IMG-20260530-WA0001

Kliksumatera.com Muratara -SE
Badan pertanahan kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan (Sum -sel) saat ini menjadi sorotan sejumlah Aktivis Dan organisasi kabupaten Muratara terkait Lambatnya pengelolaan Surat sertifikat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Muratara.

Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Peci Mera menduga adanya permainan yang di lakukan oleh pihak Badan pertanahan (BPN) kabupaten Muratara terkait kepengurusan sertifikat tana yang sangat di butuhkan oleh masyarakat saptu 30/5/2026 .

,”kami menduga ada kong kalikong di balik kinerja BPN Muratara, sehingga adanya Unsur kesengajaan keterlambatan Dalam melaksanakan kepengurusan surat menyurat tana Antara nya sertifikat tanah masarakat jadi terhambat untuk di peroleh oleh masyarakat yang membutuhkan .

,”dan setelah itu kami menduga bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tana dari BPN Muratara di minta uang pelicin agar cepat mendapatkan kan sertifikat tersebut, bagi kami ini suda memenuhi unsur unsur pungli dan tindak pidana korupsi di badan BPN Muratara.

,”kemudian kami juga menduga yang sering terjadi DI BPN Muratara sertifikat suda jadi/selesai tapi selalu di salahgunakan,oleh pihak BPN Muratara ,”kata RK ketua LSM peci Merah.

Dalam proses pembuatan sertifikat tanah RK sangat Geram terhadap pegawai BPN Muratara sehingga ia mengancam akan melanjutkan kan perkara ini sampai kejalur Hukum serta siap membongkar kejanggalan kejanggalan yang ada di BPN Muratara RK begitu meluapkan emosi nya karena menurunnya kinerja BPN Muratara sangat Bertele-tele,serta seperti ada sesuatu yang di rahasiakan oleh pihak BPN Muratara dalam pembuatan sertifikat masarakat.

,”kami LSM peci Merah dan mahasiswa beserta masarakat Muratara akan membongkar semuanya yang kami anggap banyak kejanggalan yang telah kami temukan di BPN Muratara ini dan kami akan terus Giring kecurigaan kami terhadap BPN Muratara ini sampai ke proses Hukum ,”sambung RK ketua LSM peci Merah.

(JUN)

Exit mobile version