Site icon

Mantan Kadis Perkim Muratara Buka Suara soal Dugaan Setoran Rp 22 Juta ke LSM, Sebut OPD Lain Juga

IMG-20261105-WA0021

Kliksumatera.com MURATARA – Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, angkat bicara terkait dugaan pemberian uang sebesar Rp 22 juta kepada oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lubuklinggau.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media pada Kamis (29/10/2026), mantan Kadis Perkim tersebut membantah bahwa dirinya menjadi satu-satunya pihak yang diduga memberikan uang kepada oknum LSM tersebut.

Ia bahkan menyebut bahwa organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara juga melakukan hal serupa.

“Bukan saya saja. Semua OPD di Muratara juga sama dengan saya. Kenapa tidak dengan OPD yang lain?” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Dinas Pariwisata Muratara.

Sebelumnya, sejumlah awak media mendatangi mantan Kadis Perkim tersebut untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pemberian uang Rp 22 juta kepada oknum LSM di Lubuklinggau.

Dugaan pemberian uang itu disebut-sebut berkaitan dengan persoalan anggaran Dinas Perkim tahun anggaran 2025 yang diduga mengalami penyimpangan, termasuk dugaan mark-up dan kegiatan fiktif.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.
Pernyataan mantan Kadis Perkim yang menyebut OPD lain diduga melakukan hal serupa juga perlu diklarifikasi lebih lanjut agar persoalan ini menjadi terang.

Exit mobile version