kliksumatera.com

Melawan Saat Ditangkap di Bengkulu, Spesialis Curanmor Ini Ditembak Kaki Kanannya oleh Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Bento (22) warga Jalan Fatmawati RT 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 dihadiahi timah panas di kaki kanannya oleh jajaran anggota Polsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau. Karena melakukan perlawanan saat ditangkap di Kepahyang Provinsi Bengkulu, Senin 29 Juli 19 pukul 16.00 WIB.

Tersangka pencuri sepeda motor milik korban Ade Redho Pangestu (19) warga Jalan Nangka RT 04 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 yang diparkirkan di dalam gudang penampungan ayam potong milik Sam ini terjadi pada 24 Juli 2019 lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Mangga Besar Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara 2.

Pelaku saat itu memutuskan beberapa kabel kontak sepeda motor lalu disambungkannya lagi. Kemudian sepeda motor warna merah jenis Satria Fu dengan Nomor Polisi BG 2337 GM dihidupkan di jalan. Setelah itu tersangka langsung pergi ke daerah Kepala Curup dan menjual sepeda motor tersebut pada orang yang berinisial A (DPO) seharga Rp 1.300.000.00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU No.Pol BG 2337 GM warna Merah hitam, kerugian ditaksir lebih kurang Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi korban.

Kemudian, mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di daerah Kepahyang Provinsi Bengkulu. Tidak ingin buruannya lepas, anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara yang dipimpin Katim Buser Aiptu Aramanu bersama anggota opsnal langsung melakukan pengejaran ke arah Kepahyang Bengkulu.

“Namun saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan. Setelah diberi tembakan peringatan ke atas tersangka tidak mengindahkannya, akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan timah panas pada kakinya sebelah kanan,” katanya, Selasa (20/7/2019).

Setelah diintrogasi terhadap tersangka ia mengakui bahwa sepeda motor hasil curiannya telah dijualnya pada inisial A di daerah Kepala Curup. Kemudian Anggota Buser lngsung menuju ke rumah A di Kepala Curup. Namun saat tiba di rumahnya A berhasil melarikan diri namun sepeda motor berhasil disita. “Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka juga mengakui sebelumnya sudah sering ikut melakukan pencurian sepeda motor lainnya. Di antaranya di 3 (tiga) kali di wilayah hukum Polres Lubuklinggau yang menjadi sasarannya adalah di parkiran warnet dan di parkiran rumah penduduk.

Juga kelompok ini ikut mencuri 3 (tiga) unit sepeda motor besar milik Sam pada tahun 2018. TKPnya tidak jauh dari gudang ayam potong, bersama 3 (tiga) orang temannya masih dalam pengejaran.

Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah hitam tanpa nomor Polisi (BG).

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

Exit mobile version