kliksumatera.com

Melawan Saat Ingin Ditangkap, Pelaku Pencuri Sapi Ditembak

Kliksumatera.com, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Betung kini berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu ekor sapi seperti yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Terungkapnya kasus tersebut setelah Polsek Betung menerima laporan dari korban dengan dasar LP/ B – 31 /IX/2019/ Sek Betung, Tanggal 21 September 2019. Yang mana korban adalah WSO (41) warga RT 06, RW 02, Desa Bukit Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Sementara pelaku adalah HYO (28) warga RT 06 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan GWI (34) warga RT 04, RW 01, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK, melalui Kapolsek Betung AKP H. Naziruddin, SH MSi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya kalau kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (21/09) pukul 03.00 WIB, di kandang sapi belakang rumah pelapor (korban) di RT 06, RW 02, Desa Bukit, Kecamatan Betung.

“Pelaku membuka pintu kandang sapi tersebut dan mengambil 1 (satu) ekor sapi betina milik pelapor (korban) yang berumur sekitar 7 tahun yang ada dalam kandang belakang rumah korban,” kata Kapolsek Betung AKP H. Naziruddin, SH., M.Si pada media ini, Minggu (22/09).

Menurut Kapolsek AKP H Naziruddin, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 8.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Betung.

Setelah menerima Laporan tentang terjadinya pencurian 1 (satu) ekor sapi tersebut, sambung dia, kemudian dilakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah HYO.

Kemudian pada Minggu (22/09) sekira jam 04.00 WIB, Kapolsek Betung AKP. H.Naziruddin, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim dan anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka HYO yang saat itu sedang berada di depan Alfamart simpang Tugu Polwan.

“Melihat kedatangan Polisi, tersangka melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran dan saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Betung kemudian dibawa Kepolsek,” terangnya.

Lanjut dia, bahwa berdasarkan keterangan HYO dirinya melakukan pencurian tersebut bersama GWI sehingga kemudian dilakukan penangkapan terhadap GWI di Jalan Palembang-Betung Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Pelaku GWI pada saat itu sedang mengendarai mobil truk mitsubishi jenis canter dengan No. Pol BG 8336 IG. selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Betung guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

“Kini barang bukti yang disita berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna putih dan 1 (satu) Unit mobil truk mitsubishi jenis canter dengan No. Pol BG 8336 IG warna kuning,” pungkasnya.

Laporan : Wanto
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version