Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya pada Senin 16 November 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke-2 November 2020 ada 40 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap Dengan Dit Res Narkoba dan Polres jajaran Polda Sumsel dengan 55 tersangka.
Rinciannya adalah pengedar 47 orang dan pemakai 8 orang. Sementara para bandarnya terus dalam incaran petugas kepolisian.
Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (7 Lp) dengan 9 tersangka
2. Dit Narkoba Polda Sumsel (6 Lp) dengan 13 tersangka
3. Polres Banyuasin (1 Lp) dengan 1 tersangka
4. Polres OKI (1 Lp) dengan 1 tersangka.
5. Polres Lahat (3 Lp) dengan 4 tersangka
6. Polres Prabumulih (6 Lp) dengan 6 tersangka
7. Polres Pagaralam (3 Lp) dengan 3 tersangka
8. Polres Muara Enim (2 Lp) dengan 2 tersangka
9. Polres OKU (1 Lp) dengan 1 tersangka
10. Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka
11. Polres OKUT (4 Lp) dengan 9 tersangka
12. Polres Lubuk Linggau (2 Lp) dengan 2 tersangka
13. Polres Mura (1 Lp) dengan 1 tersangka
14. Polres Empat Lawang (2 Lp) dengan 2 tersangka.
Sedangkan Polres yang belum mengungkap kasus narkoba di minggu ke-2 ini adalah Polres Muba, Ogan Ilir , PALI, dan Polres Muratara.
Untuk Barang bukti yang disita yaitu meliputi sabu 2318, 87 gram, ganja 30,3 gram, dan ekstasi 396 butir. Hal itu setara dengan penyelamatan 14.856 jiwa anak bangsa.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

