Site icon

Minggu ke-2 Oktober, Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 37 Kasus

WhatsApp Image 2020-10-18 at 18.37.15

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya pada Senin 19 Oktober 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke 2 bulan Oktober 2020 Ada 37 kasus narkoba yang berhasil diungkap Dit Res Narkoba dan polres jajaran.
Yang banyak mengungkap kasus yaitu
1. Polrestabes Palembang (4 LP),
2. Ditresnarkoba (4 LP) dan
3. Polres Prabumulih ( 4 lp)
4. Polrs banyuasin (4 Lp)

Untuk barang bukti yang disita yaitu yakni sabu 553,479 gram, ekstasi 318 butir, dan ganja 49267,85 gram. Dari Barang Bukti Narkotika yang disita ini, Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 jiwa.

Untuk kasus narkoba yang menonjol minggu ini adalah ungkap kasus narkoba berupa ladang ganja di Kecamatan Karang Jaya oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara dengan tersangka Novri dan Kemal warga Sukaraja Muratara.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version