Site icon

Minggu ke-4 November, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 18 Kasus 3C

WhatsApp Image 2020-11-29 at 23.54.08

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Di pekan keempat November 2020, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 18 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di minggu keempat November 2020 ini.

“Ke-18 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus curas, curanmor 2 kasus, dan pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di minggu ini nihil,” tegas Supriadi, Senin (30/11/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres OKUT menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus, diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus. “Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan Ilir 1 kasus, Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus, Polres OKU 1 kasus, Polres OKI 1 kasus, Polres Prabumulih 1 kasus, Polres PALI 1 kasus, Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagaralam 1 kasus,” ujarnya.

Sedangkan jajaran Polda Sumsel yang nihil ungkap kasus 3 C adalah Polres Muba, Mura, Muara Enim, Linggau, OKUS, dan Polres Empat Lawang.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version