Oleh : Hj. Padliyati Siregar, ST
Seorang anak yang menderita autis di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berinisial AP (11), tewas usai dianiaya kedua orang tuanya yakni AA (33) dan SR (29).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dua jam usai kejadian, pasangan suami istri tersebut ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediaman orangtua mereka di Dusun LK II, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Kepada polisi, mereka mengaku nekat menganiaya anaknya karena kesal sering buang air besar (BAB) sembarangan. “Masalahnya karena anak saya itu sering BAB sembarangan dan bukan kali ini saja,” kata sang ibu, SR. Karena anaknya sering BAB sembarangan, sang ayah, AA, lalu menganiaya.
Masa pandemi saat ini, membuat beban yang dipikul orang tua makin berat, sering kali makin mudah untuk memicu stres dan emosi. Tak jarang kita mendengar dan membaca berita perlakuan orang tua sudah di luar nalar kemanusiaan, bahkan sering menganiaya anak meski hanya karena urusan sepele.
Apa yang dialami oleh pasutri ini juga dipicu karena kondisi anak yang tidak normal, membuat hilangnya kesabaran pada diri mereka. Di antara kita, mungkin ada yang diuji oleh Allah Ta’ala dengan dikaruniai seorang anak yang mengalami gangguan atau keterbatasan (disabilitas), baik fisik maupun mental.
Keterbatasan fisik tersebut menuntut kita para orang tua untuk lebih memperhatikan sang anak. Tentu saja kita sebagai orang tua yang memiliki buah hati dengan keterbatasan fisik dan mental, selalu mengingat bahwa dunia seisinya ini, baik berupa anak-anak, kedudukan, harta, segalanya, akan pergi, dan akhirnya akan hilang dan lenyap.
Sedangkan hari dan kehidupan akhirat, dengan bertambahnya hari, akan semakin dekat. Oleh karena itu, kita tidak perlu larut dengan jiwa dan pikiran kita yang terlalu jauh dengan berprasangka buruk kepada Allah Ta’ala ketika Allah Ta’ala tidak memberikan sesuatu yang sesuai dengan harapan kita.
Islam sebagai din yang sempurna telah memposisikan anak sebagai anugerah dan amanah dari Allah SWT yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap orang tua. Orang tua diberi amanah oleh Allah SWT dengan kehadiran anak, bukan untuk kehidupan di dunia semata, melainkan juga untuk kehidupan di akhirat.
Jika orang tua paham bahwa proses pendidikannya terhadap anaknya akan dipertanggungjawabkan di akthirat kelak, ia akan melakukannya dengan hati-hati sesuai dengan syariat Islam.
Bagaimanapun juga menjadi orang tua memang tidak mudah, harus terus belajar dan belajar. Istimewanya, Islam sebagai din yang paripurna telah memberikan kepada umatnya rambu-rambu yang sangat terperinci. Terlebih lagi Allah telah turunkan manusia pilihan yang menjadi contoh terbaik untuk kita semua, bagaimana menjadi orang tua yang baik untuk anak-anak kita.
Anak sebagai anugerah, maka sudah seharusnya orang tua mensyukuri nikmat yang tak terhingga ini karena dipercaya untuk membesarkan anak-anaknya.
Untuk mensyukurinya, wajib menjaga tumbuh kembangnya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran. Sejak istri mengandung, saat itulah istri dan suami sebagai calon orang tua wajib mempersiapkan diri untuk menjaga sejak dalam kandungan, hingga anak lahir, lalu berlanjut mendidik dan melindunginya sampai anak bisa menapaki kehidupannya dengan aman dan sejahtera.
Diharapkan, anak bisa menikmati perjalanan hidupnya sebagai anak yang shaleh atau shalihah dan mencapai kemandirian, sehingga mampu mengarungi kehidupan dengan baik dan akhirnya menjadi seseorang yang siap untuk mengemban dakwah Islam dan memperjuangkan Islam.
Solusi Islam Menyelesaikan Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Islam memiliki paradigma yang khas dalam penyelesaian kasus kekerasan dan kejahatan anak, yaitu Islam menangani masalah ini dengan penerapan aturan yang integral dan komprehensif, serta pilar pelaksana aturan Islam adalah negara, masyarakat, dan individu/keluarga.
Tidak mungkin kita bisa menyelesaikan masalah kekerasan dan kejahatan anak jika yang melakukannya hanya individu atau keluarga. Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung, dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya, demikian juga anak.
Nasib anak menjadi kewajiban negara untuk menjaminnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
الله عليه وسلم – انه قال – ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته فالأمير الذي على الناس راع وهو مسئول عن رعيته
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemis, melalui penerapan berbagai aturan, Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam. Beberapa kasus kekerasan anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan.
Tekanan ekonomi memaksa ibu untuk bekerja meninggalkan anaknya. Terpenuhinya kebutuhan dasar merupakan masalah asasi manusia. Karenanya, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan mampu menafkahi keluarganya.
Sehingga, tidak ada anak yang telantar. Krisis ekonomi yang memicu kekerasan anak oleh orang tua yang stres bisa dihindari, dan para perempuan akan fokus pada fungsi keibuannya (mengasuh, menjaga, dan mendidik anak) karena tidak dibebani tanggung jawab nafkah.
Kedua, penerapan sistem pendidikan. Negara wajib menetapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan seluruh kewajiban yang diberikan Allah dan terjaga dari kemaksiatan apa pun yang dilarang Allah.
Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya yaitu merawat dan mendidik anak-anak, serta mengantarkan mereka ke gerbang kedewasaan.
Ketiga, penerapan sistem sanksi. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan penganiayaan anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang telanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.
Secara keseluruhan, sistem Islam (Khilafah) akan menciptakan suasana kondusif bagi perlindungan terhadap anak dari berbagai faktor pemicu kekerasan terhadap anak, mengunci pintu munculnya kekerasan anak, memberikan hak anak sesuai fitrah tanpa mengeksploitasi.
Semua terlaksana dalam suasana keimanan kepada Allah SWT tanpa ada paksaan dan tujuan tertinggi adalah mencapai ri’dho Allah SWT.
Wallahu a’lam bish-shawab.

