kliksumatera.com

Musda HIPMI Sumsel Diduga illegal

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kisruh rencana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Propinsi Sumatera Selatan (HIPMI Sumsel) yang akan dilaksanakan Sabtu besok, 21 November 2020 di Hotel Excelton, ditanggapi salah satu Pengurus HIPMI Sumsel sebagai Musda Ilegal karena diduga sejak awal banyak melanggar aturan dan AD ART HIPMI.

“Sejak awal sudah terjadi kisruh dan kekisruhan tersebut makin parah setelah pengambilan caretaker Musda HIPMI Sumsel oleh Badan Pengurus Pusat HIPMI,” ujar Feri Yuliansyah, Wakil Sekretaris Umum I BPD HIPMI Sumsel di Palembang, Kamis (19/11).

Menurut Feri, kekisruhan itu dimulai saat BPP HIPMI melakukan pengambilan alihan (caretaker) pada saat proses musyawarah daerah sedang berlangsung merupakan dan tindakan itu menurutnya tidak etis.

Selanjutnya, ujar Feri, yang lebih parah adalah pengurus caretaker telah mengambil keputusan dan tindakan yang telah melampaui kewenangan dan tugasnya sebagai caretaker.

“Sangat aneh, caretaker dari pusat yang tugasnya untuk Musda HIPMI Provinsi bisa mengganti pengurus HIPMI Kabupaten di Sumsel, yang telah resmi terbentuk, dan menabrak AD ART HIPMI,” tegas Feri.

Menurutnya, tindakan pengurus caretaker yang telah mengganti pengurus HIPMI Kabupaten Banyuasin dan OKU Selatan telah melampaui batas kewenangan dan memicu kekisruhan baru.

“Pengurus caretaker HIPMI Sumsel yang digawangi bidang OKK BPP HIPMI, telah memicu kekisruhan di HIPMI Sumsel dan menabrak AD ART,” tegasnya lagi.

Menurutnya, ada tendensi untuk memuluskan calon tertentu dengan menabrak aturan dan mengganti pengurus HIPMI kabupaten/kota yang menolak aturan pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang telah melanggar AD ART.

Tidak cukup sampai di situ, aturan AD ART juga ditabrak dalam penentuan jumlah suara peserta musda HIPMI Sumsel.

“Masak iya, pengurus caretaker BPD HIPMI Sumsel yang notabene pengurus bidang OKK Pengurus Pusat HIPMI tidak paham aturan dan AD ART, karena merekalah yang harusnya lebih paham aturan,” ujarnya.

Menurutnya, kekisruhan ini harusnya tidak terjadi jika pengurus caretaker BPD HIPMI tidak ada tendensi dan tidak menabrak aturan AD ART HIPMI. “Karena itulah, kita menilai musda HIPMI Sumsel yang dipaksakan oleh pengurus caretaker ini merupakan Musda ilegal dan melanggar AD ART HIPMI,” tegasnya.

Menurutnya, Musda ini harus ditolak karena terjadi banyak pelanggaran AD ART yang semakin mempertajam kekisruhan. “Kami berharap kekisruhan dan pelanggaran AD ART ini bisa ditengarai oleh Dewan Etik dan Dewan Pembina BPP HIPMI,” tandas Feri.

Sumber : Ril
Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version