Oleh : Riyulianasari
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas. Kunjungan Menhan Prabowo Subianto kali ini untuk meninjau Lokasi pengembangan Food Estate komoditi singkong yang berada di Desa Tewaibaru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.
Prabowo Subianto mengatakan pembangunan Food Estate ini sudah menjadi Keputusan dari Presiden RI. Maksud dan tujuannya untuk mengatasi semua kemungkinan yang akan dihadapi Bangsa Indonesia terkait krisis pangan dunia sebagai akibat dari pandemi yang terjadi saat ini. “Apapun kita tidak tergantung kepada Negara lain,” ucapnya.
Saat berada di lokasi penanaman singkong, Prabowo Subianto juga mengutarakan kunjungannya kali ini sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat setempat mengenai pengembangan food estate serta apa saja yang harus dipersiapkan agar pembangunan food estate di Kabupaten Gunung Mas berjalan dengan baik. Kebijakan ini sekaligus mendukung program cadangan pangan Strategis Nasional. Direncanakan lahan untuk pengembangan komoditi singkong di kalteng seluas kurang lebih 1 Juta Hektare (Ha), pengembangan komoditi singkong dimulai dari Kabupaten Gunung Mas.
Untuk tahun ini, pengembangan komoditi singkong di Kabupaten Gunung Mas kurang lebih 30.000 hektare. Saat ini, lahan sudah diolah seluas 634 hektare dan yang sudah ditanam singkong seluas 32 hektare.
Lebih lanjut, Prabowo Subianto mengatakan, komoditi singkong dipilih untuk mendukung program cadangan pangan Strategis Nasional, karena singkong bisa menghasilkan sekian banyak turunan salah satunya mie, tapioka dan mocaf.
Nampak hadir Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Prov. Kalteng Hj. Sunarti. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas hadir Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Baryen serta Forkopimda setempat. News.id.
Food Estate menjadikan petani buruh di negeri sendiri.
Rencana pemerintah membangun food estate dinilai tidak belajar dari kegagalan-kegagalan implementasi yang dilaksanakan pemerintah sebelumnya dan tidak berdasarkan kenyataan pangan dan pertanian saat ini di Indonesia.
Food estate diprediksi tidak bisa menjadi solusi mengatasi krisis pangan saat ini, apalagi untuk bisa membawa kedaulatan pangan di Indonesia.
Henry Saragih, Ketua Umum Serikat Pertanian Indonesia (SPI) menyatakan, SPI menolak food estate, karena dengan konsep ini, produksi pangan di Indonesia akan tergantung dan diurus oleh korporasi pertanian besar baik itu korporasi luar negeri dan Indonesia.
Henry melanjutkan, food estate juga akan membutuhkan investasi yang sangat besar yang menghabiskan keuangan negara. Padahal, Organisasi Pangan Dunia (FAO) menyebutkan bahwa petani dan pertanian kecil yang dikelola keluarga petani (family farming) yang memberi makan masyarakat dunia, bukan korporasi pertanian.
“Food estate tidak bisa jadi solusi atas ancaman krisis pangan yang dikhawatirkan muncul akibat pandemi ini,” kata Henry Siaran Pers SPI, Ahad (25/10).
Dalam kesempatan yang sama, Zainal Arifin Fuad, Ketua Departemen Kajian Strategis Dewan Pengurus Pusat (DPP) SPI memaparkan, konsep food estate hanyalah menjadikan petani menjadi buruh di negeri sendiri. Ia menekankan, solusinya adalah dengan menerapkan konsep kedaulatan pangan, yang sebenarnya sudah masuk di Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
“Petani kecil, keluarga-keluarga petani yang menegakkan kedaulatan pangan di masing-masing daerahnya adalah pahlawan sebenarnya yang harus didukung, bukan korporasi. Terbukti saat krisis 1998, 2008 & pandemi Covid-19. Mereka inilah yang selama ini menopang pemenuhan pangan bangsa, bukan korporasi besar,” tegas Zainal.
Zainal menambahkan, SPI sendiri sudah memiliki konsep kawasan berdaulat pangan yang memberdayakan petani-petani kecil, sudah dipraktikkan dan terbukti menjadi solusi, menjadi harapan untuk menghindari krisis pangan, memberdayakan pedesaan, sekaligus menjadi penopang ekonomi.
“Konsep kawasan berdaulat pangan SPI siap diadaptasi dan menjadi solusi dari food estate yang sudah terbukti selalu gagal. SPI siap bergandeng tangan dengan pemerintah,” tambahnya.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudoi, mengatakan, food estate bukanlah konsep baru. Program 1 juta hektare lahan gambut di tahun 1995 terbukti gagal.
Luas 1.457.100 hektare dibagi lima daerah kerja. Dua tahun anggaran (1996/1997-1997/1998), 31.000 hektare telah dibuka dan ditempati 13.000 KK transmigran, 17.000 hektare sudah dibuka dan belum ditempati, sisa 1.409.150 hektare.
“Food estate Ketapang, tahun 2013 juga gagal. Tercatat ada potensi 886.959 hektare lahan. Tapi Pemda Ketapang hanya berani manargetkan penyediaan 100.000 hektare. Dua tahun berjalan, hanya 104 ha atau 0,1 persen dari target 100.000 hektare yang bisa ditanami dengan hasil beragam yakni 2,77 – 4,69 ton GKP per hektare,” lanjutnya.
Khudori meneruskan, penyebab kegagalan tersebut salah satunya adalah pola kemitraan korporasi-petani selalu diwarnai konflik kuasa atas tanah, tatkala janji bagi hasil tidak sesuai kenyataan. Belum lagi tenaga kerja yang dibawa untuk melakukan program food estate mengalami kerawanan pangan.
“Food estate tahun 2012, di Bulungan juga gagal, dari rencana 298.221 hektare yang direncanakan, luas lahan yang dicetak sesuai laporan pemerintah hanyalah 1.024 hektare dan yang berhasil ditanami hanya 5 hektare,” tegasnya, REPUBLIKA.CO,ID.
Food Estate, ancaman bagi pertanian berkelanjutan
Multi krisis yang terjadi secara global telah menyentakkan dunia. Dimulai dengan terjadi krisis pangan yang selanjutnya bergerak ke arah krisis energi, krisis perubahan iklim dan terakhir adalah krisis ekonomi. Krisis ekonomi tersebut malah dimulai dari sebuah negara adidaya seperti Amerika Serikat. Dimana sebelumnya bagi sebagian banyak orang di dunia, Amerika Serikat mengalami krisis ekonomi adalah sesuatu yang jauh dari masuk akal. Krisis yang secara bertubi-tubi sejak tahun 2006 telah melahirkan momentum untuk sebuah perubahan dari mainstream yang ada selama ini.
Jika kita tilik lebih jauh tentang multi krisis yang terjadi tersebut bukanlah disebabkan oleh kelangkaan atau kurangnya hasil produksi. Tapi yang terjadi adalah penguasaan sumber-sumber kehidupan atau kekayaan alam di tangan segelintir orang dan atau perusahaan-perusahaan besar tertentu dunia yang sering disebut sebagai multi national company atau trans-national company (MNC/TNC).
Khususnya dalam hal krisis pangan ternyata yang terjadi adalah krisis dalam hal harga pangan. Dengan kata lain bisa disebutkan terjadinya kenaikan harga-harga kebutuhan pangan secara global. Selanjutnya tentu muncul pertanyaan dibenak kita, Apakah benar memang krisis harga pangan sesungguhnya yang terjadi? dan mengapa hal ini bisa terjadi?
Untuk menjawab pertanyaan pertama di atas kita dapat melihat dari data Penelitian GRAIN (Spanyol) pada tahun 2008, terungkap data bahwa krisis pangan yang terjadi di dunia pada tahun 2006 telah meningkatkan tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan agribisnis atau perusahaan yang terkait dengan perdagangan hasil produksi pertanian meningkat rata-rata hampir 100% dari tahun sebelumnya. Seperti Bunge (USA) meningkat 13 % di tahun 2008 sebesar 1,363 miliar dolar, Cargill (USA) meningkat 69 % sebesar 3,951 miliar dolar, dan Nable Group (Singapore) sebesar 117 % sebesar 436 miliar dolar. Keuntungan dari perdagangan pupuk, Potas Corp. (Canada) meningkat di tahun 2008 dibanding tahun 2007 sebesar 164 % dengan keuntungan sebesar 4,963 miliar dolar, Mosaic (USA) meningkat 430 % sebesar 2,682 miliar dolar, dan Yara (Norway) meningkat 131% sebesar 3,350 miliar dolar. Pada perdagangan bibit dan pestisida di tahun 2008 : Monsanto 120 % sebesar 2,926 miliar dolar, Syngeta 19 % sebesar 1,692 miliar dolar, Bayer 40 % sebesar 1,374 miliar dolar dan DOW 63 % sebesar 761 miliar dolar.
Hal ini bisa terjadi karena MNC/TNC tersebut menguasai sejak dari sektor hulu. Satu contoh tepat untuk Indonesia adalah tentang kedelai dan Cargill. Sebagaimana kita ketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat konsumsi kedelai yang tinggi namun pada sisi produksi, tingkat produksi nasional jauh dari mencukupi kebutuhan nasional tersebut. Pada sisi lain, Cargill yang merupakan perusahaan pemilik lahan perkebunan kedelai terbesar dunia yang dipusatkan di Brasil, merupakan salah satu dari empat perusahaan yang memiliki hak impor resmi dari pemerintah Indonesia untuk memasukkan kedelai impor ke Indonesia (baca kasus penimbunan kedelai oleh Cargil di Surabaya untuk menaikkan harga kedelai, Kompas 26 Januari 2001).
Petani-petani di negara-negara yang berada Asia tenggara dan Asia Selatan selama ini tidak mengalami perbaikan ekonomi atau tetap miskin karena model pertanian yang dikembangkan justru menempatkan petani untuk mengeluarkan uang dari desa ke kota ataupun ke perusahaan. Di India misalnya biaya untuk memproduksi pertanian menjadi sangat mahal dan semua harus dibeli, keadaan menjadi sangat parah karena banyak petani yang terlilit hutang dan akhirnya tidak mampu membayar, bahkan sampai menjual lahannya dan sebagian ada yang bunuh diri.
Fenomena yang sangat kontras terjadi di Filipina, walaupun pusat penelitian padi (Institute for Rice Research Internatiinal-IRRI) berada di Filipina, tetapi justru Filipina menderita kekurangan pangan dan melakukan import beras saat ini. Keberadaan IRRI justru memusnahkan sistem pertanian rakyat yang mampu menggunakan benih lokal dan teknik pertanian tradisional. Sementara di Timor Leste setelah lepas dari invansi militer Indonenesia, sekarang sedang terjebak oleh invansi ekonomi kapital pangan dunia.
Di tengah ancaman krisis pangan di Indonesia akibat pangan dikuasai MNC/TNC, pemerintah justru meluncurkan program Food Estate, dimana pengelolaan pangan dalam skala besar diserahkan kepada perusahaan swasta lokal maupun asing yang justru akan mengancam keberlangsungan petani dan pertanian organik yang sudah ada. Dalam konteks Sumatera Barat yang terkenal dengan semboyannya “Tanam nan Bapucuak,Paliaro nan Banyawo” dan Budaya Rangkiang, merupakan semangat untuk terus mempertahankan budaya pertanian kita yang sudah ada sejak turun temurun. Pertanian Berkelanjutan atau yang dikenal juga dengan pertanian organik merupakan konsep yang tepat untuk tetap dipertahankan agar peran Sumatera Barat sebagai lubung pangan di Sumatera tetap terjaga.
Pertemuan Agroekologi Asia, La Via Campesina yang telah berlangsung di Kolombo Srilangka diikuti oleh delegasi anggota La Via Campesina dari berbagai negara di Asia seperti Jepang, Korea Selatan, India, Sri Lanka, Nepal, Malaysia, Timor Leste, Indonesia, Filipina, Thailand dan delegasi dari Meksiko (negara Amerika Latin). Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi analisis persoalan pangan dalam konteks Asia dan upaya-upaya yang telah dilakukan di tingkat nasional terutama mengenai pertanian dan corak produksi, perspektif dan visi gerakan sosial petani dalam hal pertanian berkelanjutan berbasis keluarga sebagai jawaban atas ancaman krisis pangan. Pertanian organik harus dipandang sebagai konteks gerakan sosial kaum tani itu sendiri dalam membangun “Kedaulatan Pangannya”, serta penegakan terhadap hak asasi petani itu sendiri. KOLOMBIA.
Inilah konsep ekonomi kapitalisme yang selalu mencari peluang keuntungan materi demi kesuksesan kaum kapitalis. Padahal rakyat kecil yaitu petani sudah menjerit menghadapi kebijakan food estate. Slogan politik demokrasi yang menjanjikan kesejahteraan bagi semua rakyat, berpihak kepada rakyat tidaklah terealisasi. Justru kondisi rakyat semakin kritis ditambah lagi dengan dampak pandemi. Harga kebutuhan pangan tetap tinggi, negara tidak mampu menurunkan harga pangan. Orang miskin, kurang gizi pasti akan bertambah.
Maka persoalannya adalah terletak pada sistem yang diterapkan saat ini yaitu sistem kapitalisme sekuler Demokrasi yang berpihak kepada pengusaha.
Sangat jauh berbeda dengan islam, islam sangat memperhatikan persoalan pangan karena menyangkut kesehatan dan kesejahteraan bangsa. Bahkan pangan juga berpengaruh pada tumbuh kembangnya generasi dan kelestarian umat manusia. Hukum syariah menuntut seorang kepala negara memenuhi kebutuhan pangan, dan adalah dosa besar jika negara mengabaikannya.
Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ditemukan orang susah, miskin dan di lilit hutang. Coba bandingkan dengan kondisi saat ini, sangat banyak orang yang hidup serba kekurangan, miskin, di lilit hutang yang menyebabkan mereka mencuri, membegal, jual diri, narkoba, prostitusi, memalsukan uang bahkan membunuh. Karena mereka tidak menemukan pekerjaan, kalaupun ada upah mereka tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara negara sibuk mengurus bisnis dan sibuk korupsi. Kemandirian pangan mustahil diwujudkan dalam sistem kapitalisme Demokrasi.
Sesungguhnya kemiskinan telah menggejala di hampir seluruh negara di dunia akibat tidak diterapkannya hukum hukum Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu kebutuhan umat terhadap syariah sangatlah mendesak dan perkara yang harus dilakukan demi kelangsungan hidup umat manusia. Sistem yang mampu merealisasilan penerapan syariah islam secara kaffah hanyalah Khilafah, Inshaa Allah. ***
Wallahualam bishawab.

