kliksumatera.com

Nagih Utang Rp 50 Ribu, Nyawa Charles Melayang

Kliksumatera.com, MURATARA- Gara-gara menagih utang Rp 50 ribu Charles (23) warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditusuk oleh pelaku Tari Ahmad (25) warga Desa Sukaraja, Jumat (12/7), pukul 11.00 WIB.

Peristiwa meregang nyawa tersebut saat pelaku bertemu dengan korban di Desa Lubuk Kumbung Kecamatan Karang Jaya bermaksud menanyakan masalah utang korban dengan pelaku sebesar Rp 50 ribu. Tidak terima ditanya utang tersebut oleh pelaku, korban langsung marah sambil membuka bajunya.

Kemudian korban yang marah mengatakan “Apo kendak kau”, seketika korban juga langsung melompat mencoba memukul pelaku. Tetapi pelaku bisa menghindar dari serangannya, sementara korban tidak bisa memukul akhirnya terjatuh, melihat korban terjatuh, pelaku langsung merebut sajam jenis pisau yang berada di pinggang kiri korban dan menusukannya sebanyak 3 kali ke leher, pundak, dan pinggang korban.

Usai menusuk korban, pelaku pun langsung melarikan diri dengan membuang sajam yang digunakan untuk menusuk korban. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban yang terluka parah langsung dibawa warga setempat menuju ke Puskesmas Karang Jaya untuk mendapatkan pertolongan secara medis. Tetapi apa daya saat dalam perjalanan korban menghembuskan napas terakhirnya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Karang Jaya, Iptu TH Samosir, membenarkan telah terjadi tindak penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Charles dengan pelaku Tari Ahmad yang menyebabkan korban meninggal dunia dalam perjalanan dari Desa Lubuk Kumbung menuju Pukesmas Karang Jaya.

“Saat ini jenazah korban telah dibawa pihak keluarga, ke Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara,” ujarnya, Sabtu (13/7/2019).

Kemudian, Kapolsek lalu memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kanit Binmas mendatangi rumah tersangka. “Pelaku bersama alat bukti yakni satu celana panjang telah diamankan di Polsek Karang Jaya dan untuk dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

Exit mobile version