kliksumatera.com

Narkotika Kejahatan Tertinggi di Lahat

Kliksumatera.com, LAHAT- Kejahatan Narkotika di Bumi Seganti Setungguan masih menduduki tingkat teratas pada empat bulan terakhir. Sebab tindak pidana Narkotika telah terorganisir di Kabupaten Lahat. ”Ditakutkan generasi selanjutnya tergantung karena narkoba, diharapkan adanya kerja sama Pemerintah Desa. Kejahatan tindak penganiayaaan, menduduki tingkat kedua, baik penganiayaan maupun pembunuhan diharapkan intensitas dari Polres Lahat untuk menanganinya,” ujar Fithrah SH selaku Kajari Lahat di sela- sela pemusnahan Barang Bukti kejahatan yang berhasil diungkap selama tahun 2020.

Prosesi pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan tertib. Diawali Bupati Lahat Cik Ujang diikuti unsur Forkominda lainnya. Dilanjutkan dengan acara Pencanangan Zona Integrita menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lahat, Senin (11/1/21).

Bupati Lahat merasa prihatin atas penyebaran narkoba hingga tingkat desa. Namun beliau menekankan kepada seluruh elemen untuk bersama memerangi narkoba. ”Inshaa Allah kejahatan narkoba ini pasti teratasi,” tegasnya.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
NARKOTIKA (40 perkara) :
1. GANJA. 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram.
2. METAMFETAMINA. 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram.
3. MDMA 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

II. TIPIRING (4 perkara) :
1. 15 (lima belas) botol minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia pedagang miras sebanyak 2 (dua) perkara.
2. 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.

Jenis Narkotika sebanyak 40 perkara, dengan rincian yakni ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram, jenis metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram, dan jenis MDMA sebanyam 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Laporan : Kerbay Mulak
Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version