Site icon

Negara Gagal Jamin Pangan Halal

WhatsApp Image 2021-09-27 at 05.45.42

Oleh: Sari Ramadani (Aktivis Muslimah)

Anehnya hidup di zaman saiki, sudah terlalu banyak problem di sana-sini, namun masih enggan mengambil aturan yang berasal dari Sang Pencipta langit dan bumi. Ah, memang mengerikan jika keserakahan sudah menguasai para pemimpin di negeri ini. Hingga akhirnya rakyatlah yang menjadi tumbal dari apa-apa yang terjadi.

Sudah menjadi sebuah keharusan bagi seorang muslim agar memperhatikan setiap makanan yang masuk ke dalam tubuhnya termasuk selalu memperhatikan aspek kehalalan dari produk yang dikonsumsi. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Penciptanya.

Namun apa jadinya jika beredar daging tak halal disalah satu pasar, yang mana mayoritas dari pengunjung pasar adalah muslim? Mengapa UU jaminan halal malah terkesan gagal menjamin pangan halal di masyarakat? Lantas, apa kabar dengan negara yang terbukti gagal melindungi rakyat dari produk haram?

Baru-baru ini salah satu pasar di DKI Jakarta begitu menghebohkan dan meresahkan masyarakat. Pasalnya dikabarkan terjadi penjualan daging anjing di sana. Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya juga membenarkan adanya oknum pedagang yang menjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya. Dikarenakan daging anjing tidak termasuk dalam komoditas yang dapat diperjualbelikan di jaringan pasar milik Pemprov DKI Jakarta tersebut. PD Pasar Jaya pun berjanji akan mengevaluasi operasional pasar sehingga hal semacam ini tidak terulang kembali. (republika.co.id, 12/09/2021).

Sementara itu, menurut Suparji Ahmad selaku Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), transaksi jual beli hewan untuk dikonsumsi harus memenuhi unsur keselamatan, kehalalan, dan kesehatan. Terkait hal ini, beliau menilai berpotensi merugikan kesehatan konsumen, salah satunya memungkinkan adanya penularan penyakit rabies. (rri.co.id, 10/09/2021).

Penjualan daging anjing yang kembali beredar di pasaran menuai kegelisahan bagi masyarakat, seperti yang sudah diketahui, bahwa Indonesia merupakan mayoritas muslim. Maka tak heran jika hal semacam ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya umat muslim itu sendiri.

Selain menimbulkan keresahan bagi masyarakat, penjualan daging anjing ini pun menimbulkan banyak masalah dan memberikan bahaya bagi masyarakat. Dikarenakan anjing yang tidak divaksin dapat menimbulkan penyakit rabies yang sifatnya menular, baik pada hewan maupun manusia.

Sebenarnya jika dilihat lagi, kasus ini telah menjadi bukti gagalnya penguasa melindungi rakyatnya. Karena penguasa hanya menjadi pemadam kebakaran dari setiap permasalahan yang terjadi. Penguasa, baru akan bertindak pada saat kasus sudah merebak dan merugikan masyarakat.

Tak hanya itu, sayangnya UU Jaminan Halal dan Lembaga Perlindungan Konsumen tidak dapat memberikan jaminan pangan halal dimasyarakat. Pasalnya penjualan daging anjing yang notabenenya adalah makanan haram bagi umat muslim, dapat dengan mudah diperjualbelikan bebas di pasar. Yang mana hal ini sangat bertentangan dengan UU Jaminan Halal bahwa pelaku usaha harus menjamin barang yang dijual sudah memenuhi unsur halal dan tidak melanggar norma agama yang berlaku.

Namun apalah daya, ketika kapitalisme masih menjadi sistem kehidupan di negeri ini, maka apa saja yang akan mendatangkan manfaat berupa pundi-pundi rupiah akan diberi tempat. Sama halnya dengan perdagangan daging anjing ini yang sudah jelas haram dan berpotensi mendatangkan penyakit.

Allah SWT Berfirman: “Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 168).

Dari sini jelaslah bahwa sangat tak etis jika negeri ini yang merupakan mayoritas Muslim namun masih ada saja penjualan bahan pangan yang jelas diharamkan oleh aturan Islam. Hal ini juga merupakan salah satu bukti betapa negara gagal memberikan perlindungan kepada rakyatnya dari produk haram yang dapat merugikan kesehatan.

Maka, sudah saatnya kita mengganti sistem rusak hari ini dengan sistem Islam yang telah terbukti dapat membawa kemaslahatan bagi manusia dan seluruh alam. Wallahualam bissawab.

Exit mobile version