Site icon

Negeri-Negeri Muslim Butuh Junnah

WhatsApp Image 2021-10-09 at 03.40.15

Oleh: Rizkika Fitriani

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, SH, MH menuturkan, agenda International Muslim Lawyer Conference (IMLC) ini bertujuan mencari solusi perlindungan hukum terhadap kaum Muslim dan ajaran-ajaran Islam.

“Agenda pada hari ini mencari bagaimana perlindungan hukum kepada kaum Muslim dan solusi ajaran Islam dari potensi kriminalisasi dan perlindungan hukum terhadap kaum muslimin yang mengalami tekanan dan pengusiran seperti yang terjadi di beberapa negara,” tuturnya dalam pidato pembukaan International Muslim Lawyer Conference, Ahad (3/10/2021) di kanal YouTube Al Waqiyah TV. (Mediaumat.news, 03/10/2021).

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan, diskriminasi, penindasan terus menimpa umat muslim luar negeri yang saat ini sedang terjajah oleh negeri oligarki. Umat muslim kerap kali dimusuhi, bahkan tidak diakui sebagai warga negara. Seperti di Palestina, yang sampai saat ini tidak ada yang mengulurkan tangan untuk membebaskan mereka dari penjajah Israel. Kekacauan terus terjadi, penuh dengan tangisan yang tiada henti. Namun apalah daya semua negara seakan membisu dan seakan pura-pura tidak tau. Begitu juga yang menimpa saudara kita di uyghur, Rohingya, Afganistan, Bosnia, dan lainnya, yang selama ini selalu tertindas korban atas kedzaliman. Yang katanya semua manusia mempunyai hak, namun tidak bagi mereka yang saat ini tertindas. Tidak ada lagi perwujudan keadilan, semua hak yang seharusnya mereka dapatkan, faktanya tidak mereka dapatkan.

Umat muslim yang pada dasarnya bersaudara, kini hanya mampu saling mendengar kabar dari berita, tidak bisa saling membantu, berujung mengabaikan. Miris, seakan hadist Rasulullah diabaikan, yang berisi : الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya, tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (dizalimi),” (HR. Bukhari & Muslim).

Di hadist di atas menegaskan bahwa umat muslim itu bersaudara. Makna dari bersaudara yaitu memiliki rasa peduli, serta tidak akan membiarkan jika saudara tertindas. Namun apalah daya semua pembuktian persaudaraan telah dipudarkan akibat sekat-sekat nasionalisme. Yang katanya mampu menyatukan, namun apalah daya faktanya saling mengabaikan!

Umat muslim telah kehilangan Junnah, tidak akan ada kekuatan tanpa adanya junnah. Umat muslim terus merasakan kedzoliman jika tidak ada junnah yang berfungsi sebagai pelindung serta perisai umat. Hanya Islam yang mampu menjaga darahnya kaum muslim. Kalau di sistem kapitalis saat ini, nyawa kaum muslim seakan tidak berharga. Padahal jelas bahwa nyawa kaum muslim lebih berharga dibandingkan dunia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقّ
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).
Sudah seharusnya kita sebagai umat muslim untuk menjalankan kewajiban menjadi pejuang Islam untuk mewujudkan atau menghadirkan kembali junnah. Minimal mempunyai rasa empati dan peduli ketika melihat saudara kita yang berada dibawah penjajahan. Jika mempunyai rasa peduli, tentu tidak akan membiarkan ketika sudah mendapatkan kabar mengenai kemirisan yang menimpa saudara muslim. Jika terus menunda menerapkan khilafah, bearti terus membiarkan kedzoliman menguasai.

Umat kehilangan tameng, hanya Islam yang mampu memberikan peran sebagai tameng dan mewujudkan kedamaian, serta keadilan. Islam tidak akan membiarkan jika ada satu negara, bahkan satu rakyat yang merasa terdzolimi akibat buah dari ketidakadilan dari mereka yang ingin menjajah.

Perwujudan umat Islam ibaratkan satu tubuh hanya terwujud jika adanya ikatan ukhuwah Islamiyyah. Namun sekarang ini ikatan ukhuwah Islamiyyah sudah tergantikan dengan ikatan nasionalisme yang membuahkan pecah belah nya kaum muslim.

Rasulullah bersabda, ”Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling mencintai, saling menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, bila ada salah satu anggota tubuh mengaduh kesakitan, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakannya, yaitu dengan tidak bisa tidur dan merasa demam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pada di hadist di atas seakan menjadi teguran keras untuk kita mewujudkan makna dari hadist tersebut. Bayangkan kondisi sekarang? Sudahkan tertanam rasa peduli antar sesama?
Kerinduan hadirnya junnah saat ini sudah sangat dirasakan. Umat sudah diambang keputus asa-an yang selalu ditimpa masalah tak berkesudahan. Sudah lelah menjadi korban permainan. Sudah saatnya umat bangkit dan bersatu sebagai pejuang Islam. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah yang menyebarkan syariat Islam di tengah-tengah kejahiliaan. Bukankah situasi kita saat ini sama seperti masa Rasulullah? Jika Rasulullah saja berjuang untuk mengubah pemikiran masyarakat yang dulunya berselimut jahiliah, lantas. kenapa kita tidak mencontoh apa yang sudah Rasulullah contohkan? Bukankah Rasulullah menjadi panutan?

Lantas, kenapa ketika ingin mengenalkan syariat, berdakwah membela kebenaran, dan mencegah kemungkaran, seakan sangatlah menyeramkan yang katanya bertolak belakang dengan aturan negara sekarang. Sungguh, usaha yang dilakukan para pejuang Islam sebagai bentuk cinta, peduli, yang menginginkan perubahan menjadi lebih baik. Tidak layak jika masih ada yang berpikiran negatif, bahkan dengan rasa tega mereka membawa para pengemban dakwah ke pengadilan. Fakta yang sangat memilukan.

Beginilah kondisi saat ini, jika tiada junnah. Sebenarnya, bukan hanya negeri-negeri muslim yang terjajah butuh pertolongan, namun seluruh umat muslim butuh pertolongan, karena saat ini berada pada sistem kapitasi yang menjadi akar kezaliman. Walaupun penjajahan penyiksaan fisik tidak semua merasakan, namun kebijakan yang dibuat silih berganti seakan menjerumuskan.

Kembali kepada solusi hakiki, yaitu mewujudkan umat bersatu dibawah naungan khilafah Islamiah, yang benar-benar mampu mewujudkan hak asasi manusia, serta memberantas semua kezaliman! ***

Exit mobile version