Oleh: Hj. Padliyati Siregar ST
Ironis di negeri yang mayoritas muslim, akhlak terhadap orang tua sudah mulai tergerus. Orang tua khususnya ibu sudah tidak lagi dihormati. Rasa sayang dan cinta dari orang yang melahirkannya tidak lagi menjadi perekat hubungan di antara keduanya. Fakta membuktikan betapa banyak kasus yang mempidanakan ibunya hanya karena hal-hal sepele yang seharusnya tidak sampai ke meja hijau.
Dilansir dari TRIBUNNEWS.COM, (40), warga asal Lombok Tengah, Nusa Tengara Barat (NTB) datang ke Mapolres Lombok Tengah hendak melaporkan ibu kandungnya K (60), ke polisi.
Kepada polisi, M hendak melaporkan ibu kandungnya karena masalah motor. Namun, laporan M malah ditolak langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Penolakan laporan itu pun viral di media sosial Facebook dan Youtube. Begitu juga kasus seorang anak melaporkan ibu kandungnya ke polisi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kini sang ibu yang berinisial S (36) mendekam dalam sel tahanan Polsek Demak Kota. “Ditahan sejak kemarin di Polsek (Demak) Kota. Karena berkasnya sudah lengkap atau P21,” ujar kuasa hukum terlapor S (36), Haryanto saat dihubungi detikcom, Sabtu (9/1/2021).
Sungguh malang nasib generasi saat ini,
Ideologi sekularisme yang melahirkan perilaku liberal, telah mendogma setiap manusia untuk bebas bertingkah laku. Anak ataupun orang tua merasa bebas melakukan apa pun.
Sistem demokrasi sekularisasi menjadikan standar perbuatan yang berasaskan manfaat, telah melahirkan jalinan hubungan hanya sebatas materi. Tidak lagi memandang penghormatan yang agung kepada orang tua.
Tentu kita pastas bertanya, apa yang menjadi akar penyebab buruknya akhlak anak pada orang tua? Lantas bagaimana sistem Islam mampu menyelesaikan dengan komprehensif?
Penjagaan Islam terhadap Generasi Takwa
Islam adalah agama yang sempurna. Dalam melindungi umat manusia khususnya generasi, Islam memiliki penjagaan berlapis. Terdapat tiga benteng yang akan melindungi masyarakat termasuk generasi dari segala bentuk kerusakan.
Sesungguhnya, aturan Islam tidak akan tegak jika tiga pilar pembentuknya tidak ada. Yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan penerapan syariat oleh negara. Inilah yang membentuk masyarakat Islam, yang nantinya akan melahirkan generasi takwa dan berakhlakul karimah.
Benteng yang pertama, keluarga. Allah SWT berfirman:
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلائِكَةٌ غِلاظٌ شِدَادٌ لا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim 66:6)
Terkait ayat ini, Qatadah mengemukakan : “Yakni, hendaklah engkau menyuruh mereka berbuat taat kepada Allah dan mencegah mereka durhaka kepada-Nya. Dan hendaklah engkau menjalankan perintah Allah kepada mereka dan perintahkan mereka untuk menjalankannya, serta membantu mereka dalam menjalankannya. Jika engkau melihat mereka berbuat maksiat kepada Allah, peringatkan dan cegahlah mereka.”(Tafsirul adzim-Ibn Katsiir). Tafsir ini tegas memerintahkan seorang mukmin untuk membentengi keluarganya dari api neraka.
Benteng kedua adalah masyarakat. Dalam sabdanya yang mulia, Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan orang yang melaksanakan perintah Allah dengan orang yang melanggarnya adalah seperti satu kaum yang berbagi tempat di sebuah kapal. Sebagian orang mendapat tempat di bagian atas, sedangkan sebagian yang lain mendapat tempat di lambung kapal.
Orang-orang yang berada di lambung kapal, jika ingin mengambil air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atas. Mereka berkata, ”Sebaiknya kita lubangi saja lambung kapal ini (untuk mengambil air) agar tidak mengganggu orang-orang yang berada di atas.’ Jika keinginan mereka itu tidak dicegah, mereka semua akan binasa. Sebaliknya jika dicegah mereka semua akan selamat.” (HR. Bukhari, Turmudzi & Ahmad)
Menurut para ulama, hadits di atas menegaskan bahwa individu dan jama’ah (masyarakat) saling memiliki keterkaitan. Dimana kerusakan yang dilakukan individu akan berpengaruh terhadap sebuah masyarakat. Maka bisa disimpulkan bahwa dalam Islam masyarakat memiliki peran untuk melakukan kontrol sosial.
Dengan landasan ketaatan pada Allah dan bingkai kasih sayang terhadap sesama, kewajiban amar makruf nahyi munkar, dakwah, saling menasehati dan tolong menolong (ta’awun) dalam kebaikan akan menjadikan masyarakat mampu membentengi indidvidu-individu yang ada di dalamnya dari kerusakan dan kehancuran.
Benteng yang ketiga adalah negara. Rosulullah SAW bersabda,
إنما الإمام جنة يقاتل من ورائه ويتقى به
Artinya: “Sesungguhnya imam (khalifah) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)
Negara adalah benteng terdepan dalam melindungi generasi dari segala hal yang membahayakan. Negara dalam hal ini pemerintah wajib menutup akses apapun yang akan menghancurkan aqidah, akhlaq, dan kepribadian generasi. Ketaqwaan generasi dibentuk dengan berbagai sarana, baik melalui media ataupun penerapan sistem pendidikan Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam, bukan sekedar mencetak output siap kerja.
Sungguh, hanya penerapan Islam secara kaffah yang akan melahirkan ketahanan keluarga yang kuat, masyarakat yang mulia, dan umat yang terbaik. ***

