Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Baru empat hari menduduki kursi sebagai Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan bersama jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil meringkus pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu. Dia diduga Oknum Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FN, Senin, 7/11/2022 sekira pukul 07.15 WIB, di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Saat ini, Oknum anggota DPRD Kabupaten Musirawas berinisial FN dan 4 orang lainnya serta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba. “Mereka diamankan di kos-kosan di Taba Pingin. Saat ini, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau masih melakukan pemeriksaan terhadap FN,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, Senin, 7/11/2022.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran dan Penyalaguna Narkoba. Hal ini sudah menjadi komitmen dirinya sejak menjabat sebagai Kapolres Lubuklinggau. “FN ini kita tangkap bersama 4 orang lainnya. Untuk BB maupun jenis Narkoba serta yang lainya, besok kita rilis,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa Oknum anggota DPRD Kabupaten Musirawas berinisial FN, merupakan warga kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musirawas atau Dapil IV Megang Sakti, bahkan Oknum Anggota DPRD Mura inisial FN tersebut merupakan PAW mengantikan Almarhum Jauhari masa jabatan 2019-2024.
Laporan : Sandy
Editing : Imam Gazali

