kliksumatera.com

Operasi Pekat, 6 Pasangan di Luar Nikah dan Miras Diamankan

Kliksumatera.com, BANYUASIN  – Petugas gabungan dari Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Banyuasin brsama TNI menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Tanjung Lago.

Operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (09/11) pukul 20.30 WB s.d 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung Sekdin Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Drs. Miswa bersama Kabid Penegak Perda Abdul Azis Tamrin, SH M.Si, Kabid Trantibuntram Supadi, S.Pd., M.Si serta 25 orang Anggota Satpol PP dan Anggota Kodim 0430 Banyuasin.

Pada Operasi tersebut yang menjadi sasaran petugas yakni warung tuak, pedagang/kios kaki lima dan penginapan. Dari razia itu, petugas mengamankan pasangan tanpa ikatan suami istri yang sedang berduaan di dalam penginapan dalam wilayah Kecamatan Talang Kelapa. Petugas juga mengamankan sejumlah miras yang disita dari sejumlah pedangang.

Satu-persatu kamar penginapan yang kerap dijadikan tempat memadu kasih pasangan gelap itu diperiksa petugas gabungan. Beberapa kali petugas harus menggedor paksa kamar yang diduga tengah digunakan pasangan di luar nikah tersebut. Mereka tak bisa menunjukkan identitas maupun surat nikah yang sah.

Sedangkan puluhan botol miras ilegal diamankan dari wilayah Talang Kelapa dan Tanjung Lago. Miras berbagai merk tersebut disita petugas dari pedagang/kios kaki lima dan warung tuak yang membandel dan nekat menjual miras.

Sekdin Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Drs. Miswa mengatakan, dari hasil Operasi ini petugas telah mengamankan 6 Jeriken Tuak, 13 Botol Anggur Merah, dan 10 pasangan tanpa ikatan suami istri. Semuanya dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Banyuasin untuk dilakukan pendataan.

“Khusus untuk pasangan di luar nikah, selain dilakukan pembinaan, petugas juga memanggil orang tua masing-masing sebagai efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” katanya.

“Razia gabungan ini berhasil kita ringkus sebanyak 10 pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam penginapan, 6 jeriken tuak, dan 13 botol anggur merah yang kita sita dari sejumlah warung tuak dan pedagang / kios kaki lima,” ujar Abdul Azis Tamrin.

Dikatakannya,  Operasi Pekat ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat. ”Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat karena masalah ini jelas meresahkan,” ungkapnya.

Abdul Azis menuturkan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat. ”Terus akan kita lakukan Razia Pekat ini di sejumlah titik rawan yang merupakan tempat berkumpulnya pasangan di luar nikah,” jelasnya.

Laporan          : Wanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Exit mobile version