Kliksumatera.com Lahat – Polres Lahat menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukumnya.
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Lahat, Kompol Ardan Ricard Le’Bo, mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, didampingi Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, Kasi Humas AKP Mastoni, serta Kanit Pidum Iptu Budi Agus.
Operasi yang berlangsung selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, berhasil mengungkap dua target operasi (TO) dengan mengamankan dua tersangka.
Tersangka RF diamankan dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang.
Sementara tersangka FW kedapatan memiliki satu pucuk senpira laras pendek beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Wakapolres menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat. Menurutnya, peredaran senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana.
Selain pengungkapan kasus, selama Operasi Senpi Musi 2026 masyarakat juga secara sukarela menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres dan jajaran Polsek, terdiri dari empat pucuk senpira laras panjang dan empat pucuk senpira laras pendek (revolver).
Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak memiliki, menyimpan,
memperjualbelikan, maupun menggunakan senjata api tanpa izin yang sah. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungannya.
Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang melibatkan senjata api ilegal.
Laporan Wartawan Novita.

