Site icon

Pantaskah Gegara Cemburu Suami Pukul Istri?

WhatsApp Image 2023-10-10 at 23.56.48

Oleh : Titin Agustina

Biduk rumah tangga haruslah menciptakan rasa cinta dan kasih sayang yang di timbulkan dari 2 orang yang saling menyayangi dan saling mencintai karenaNya, tempat ternyaman untuk saling berbagi suka dan duka dalam menjalankan mahligai rumah tangga. Namun hal ini tidak dirasakan oleh Evi Apriati (36) ibu rumah tangga yang disiksa dan kepalanya dibenturkan ke dinding oleh suaminya dikarenakan cemburu ketika tahu istrinya berteman dengan lelaki lain di media sosial. Lalu suaminya Muhammad Yusuf pun berkata kasar kepada istrinya, hingga terjadilah adu mulut antara suami dan istri itu yang mengakibatkan istrinya menjadi korban kemarahan suaminya.

Masih dengan luka lebamnya di kepala, Evi warga Jalan Pengadilan Tinggi Komp Pulau Gadung Permai Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, melaporkan suaminya bernama M.Yusuf atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. “Saya sudah tidak tahan lagi pak polisi, oleh sebab itu saya laporkan dan berharap pelaku ditangkap atas ulahnya,” ini harapan Evi kepada petugas kepolisian.

“Kejadiannya Kamis (14/9/2023), sekitar pukul 10.00 pagi, awalnya dia itu suami saya menanyakan soal Facebook saya berteman dengan lelaki lagi, saya jawab hanya berteman biasa katanya kepada petugas sambil menangis dan Evi pun didampingi oleh orang tuanya yang mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis (14/9/2023). TRIBUNSUMSEL.com Palembang.

Pada hari ini gambaran rumah tangga yang begitu rapuh dan sering dilandasi dengan kekerasan dalam rumah tangga sudah lazim (biasa) terjadi, apalagi yang tidak di landasi dengan tuntutan agama. Diperparah lagi dengan diterapkannya sistem kapasitas sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) yang menjadikan asasnya untuk berkeluarga hanya untuk pemenuhan seksual jasmani saja.
Lalu banyak sekali pasangan pada saat ini yang ketika sudah berumah tangga tidak mengetahui hak-hak dan kewajiban-kewajiban sebagai pasangan suami istri, maka wajar sekali ketika istri dan suami mudah sekali berkhalwat (berdua- duaan) dengan perempuan atau lelaki lain secara langsung maupun lewat media sosial dengan bebasnya tanpa ada rasa malu. Yang pada akhirnya terjadilah perselingkuhan dan berakhir dengan perceraian. Lalu timbul pertanyaan, kenapa hal itu bisa terjadi?

Karena media sosial pada saat ini sangat mendukung terjadinya perselingkuhan, apalagi banyak film drama Korea (Drakor) yang memang digandrungi oleh para remaja maupun orang dewasa pada saat ini. Hal ini tidak terlepas dari para pemilik modal (perusahaan) untuk meraup keuntungan dari film-film itu tanpa memperhatikan dampak negatifnya misalnya pergaulan bebas, membangkitkan seksual, pelecehan seksual, bahkan pada tarap “mengajak” untuk berselingkuh secara diam-diam.
Lalu dimana peran negara pada saat ini untuk melindungi masyarakat agar tidak rusak pikiran dan moralnya? Namun sayangnya negara hanya sebagai regulator (penyambung) antara negara dan pengusaha untuk saling bekerja sama karena ada kepentingan dan keuntungan yang banyak. Kemudian negara berlepas tangan dari hal itu. Kita bisa lihat sekarang banyak sekali konten-konten atau film-film Yang berbau porno baik itu pornografi dan pornoaksi yang belum di blokir pemerintah dan ini yang menjadi sebab kerusakan yang nyata untuk individu, keluarga dan generasi yang akan datang.

Dalam Islam, pernikahan adalah bagian dari ibadah yang terpanjang antara suami dan istri untuk mencapai ridho Allah SWT. Dan untuk mencapai itu semua maka sudah selayaknya kamu muslim menjadikan syariat Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah menjadi pedoman dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Islam tidak hanya sebagai agama yang mengatur masalah ibadah, namun juga mengatur masalah interaksi antara wanita dan laki-laki, Rasullullah SAW bersabda :
“Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahramnya” (HR.Bukhari).

Maka peringatan Rasulullah SAW itu sebenarnya adalah untuk menjauhkan kita kepada hal-hal yang akan mengiring kita kepada kemaksiatan. Tidak hanya itu, harus ada peran masing-masing antara suami istri ini agar saling membangun kesadaran untuk membentuk keluarga yang sakinah mawadah warahmah, dan menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang sudah diatur dalam agama.

Suami berkewajiban untuk mendidik istri dengan penuh kesabaran dan juga menjadikan istri yang Sholehah, jika istri berbuat salah maka suami wajib mengingatkan bukan malah menyiksanya.

Dan di sinilah peran negara dalam mengedukasi masyarakat bagaimana membentuk keluarga yang benar-benar menjalankan fungsinya dengan tetap menjadikan syariat Islam dalam bingkai keluarga, masyarakat, dan bernegara. Maka hal itu hanya akan bisa terwujud dengan adanya negara Islam, yang melindungi keluarga kaum muslim pada saat ini dari keterpurukan. Wallahu a’lam ….

Exit mobile version