Kliksumatera.com, ASAHAN- DPRD Kabupaten Asahan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Senin (27/04/2026) sekira pukul 14.35 WIB.
Rapat paripurna masa persidangan ke-II Tahun Anggaran 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Asahan Rianto bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, Rosmansyah, dan Joko Panjaitan, beserta para anggota dewan. Selain itu, hadir pula para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta camat dari seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam agenda utama, Panitia Khusus (Pansus) melalui Dodi Suhendra menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan penting serta saran perbaikan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pidato Bupati Asahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Rianto mengungkapkan rasa terima kasih kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dalam membahas laporan tersebut secara menyeluruh.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan akan menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja di masa yang akan datang.
Rapat paripurna ditutup sekitar pukul 15.20 WIB dan berlangsung dalam suasana tertib, aman, serta lancar.
Laporan : Boy
Posting : Imam Gazali

