KlikSimatra.Com, LUBUKLINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Dalam Rangka Mendengar kan Laporan Pansus-Pansus DPRD Hasil Pembahasan Raperda Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Raperda Inisiatif DPRD dan dilanjutkan Penandatangan Persetujuan Bersama Antara Wali Kota dan DPRD kota Lubuklinggau Kamis(31/07/2024)
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kota Lubuklinggau H.Rodi Wijaya,dilanjutkan dengan penandatangan Persetujuan bersama Antara PJ.Wali Kota dengan Ketua DPRD kota Lubuklinggau.Dalam kesempatan Ketua DPRD Lubuklinggau Membuka paripurna Secara terbuka dan dibuka untuk umum.
Setelah itu Wakil Ketua DPRD Hambali Memberikan ruang untuk Pj.Wali Kota Trisko Depriansyah untuk Sambutan dan laporan Pemerintah Kota Lubuklinggau. PJ.Wali kota H.Trisko Depriansyah Menyampaikan perhargaan Setinggi-tingginya kepada Ketua,wakil Ketua dan anggota Dewan karena telah selesai Membahas laporan Pansus DPRD hasil pembahasan Raperda Usul Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Rapat inisiatif DPRD dan dilanjutkan Penandatangan Persetujuan bersama.”Mekanisme maupun tahapan Pembahasan telah dilaksanakan secara bersama-sama Sesuai dengan jadwal,Prosedur dan ketentuan yang Berlaku ujarnya.(M.RIAN)