Site icon

Paylater Pinjaman Berbasis Ribawi

WhatsApp Image 2025-05-27 at 16.11.52

Oleh: Suciyati

Utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Itu adalah angka yang sangat fantastis. Tidak tanggung-tanggung, pelakunya pun menyentuh semua kalangan, baik muda maupun tua.

Ada banyak faktor kenapa pengguna paylater mengalami peningkatan. Di antaranya, kondisi ekonomi yang sulit hari ini mendorong masyarakat untuk mencari berbagai cara agar kebutuhannya terpenuhi, maka salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menggunakan paylater yang sebagai solusi persoalan ekonomi.

Himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online hingga paylater dianggap memudahkan.

Karenanya Paylater merupakan solusi bagi masyarakat yang ingin membeli barang yang dibutuhkan tanpa perlu merogoh kocek yang terlalu besar sekaligus. Juga dapat membantu memenuhi kebutuhan yang mendesak serta banyak penawaran promo menarik.

Jika dikaji secara mendalam mengenai paylater, fasilitas ini tak hanya menambah beban keluarga namun justru menambah dosa karenanya layanan paylater menerapkan bunga maupun denda kepada penggunanya atas fasilitas kredit yang diberikan.

Namun tak banyak masyarakat ketahui bahwa paylater yang marak saat ini berbasis ribawi. Riba dalam konteks Ini terjadi karena adanya tambahan atau ziyadah yang disyaratkan di muka oleh pihak penerbit payLater kepada konsumennya.

Paylater memiliki banyak dampak negatif, diantaranya adalah utang meningkat, gangguan pengaturan keuangan, dan perilaku konsumtif yang berlebihan.

Perilaku konsumtif yang berlebihan inilah yang menyebabkan masyarakat lebih mudah tergiur untuk membeli barang.

Alih-alih menjadi solusi, nyatanya paylater justru berpotensi menambah beban masalah hidup dan menambah dosa. Inilah solusi yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme di negeri ini. Karena, dalam sistem kapitalisme, kebahagiaan hanya diukur dengan standar materi semata. Lain halnya dengan sistem Islam, kebahagiaan hidup seorang muslim adalah meraih rida Allah SWT, yaitu ketaatan kepada Allah SWT. Inilah yang akan mengontrol prilaku konsumtif seseorang.

Negara dalam Islam akan melarang seluruh praktik ribawi, karena hukum asal riba dalam Islam adalah haram. Di sinilah pentingnya kehadiran negara khilafah sebagai junnah (perisai) bagi rakyat agar terjaga dari prilaku maksiat kepada Allah SWT. *

Exit mobile version