Kliksumatera.com, MURATARA- Benarkah Pejabat Muratara kebal hukum? Pertanyaan yang demikian itu muncul akibat belum adanya tindakan hukum yang menyangkut dugaan penyelewengan anggaran, macam di RSUD Rupit maupun kasus infrastruktur lainnya.
Padahal banyak dugaan kasus penyimpangan yang telah diberitakan. Tapi penegak hukum tampaknya tak mempan. Benarkah Pejabat Muratara kebal hukum, kembali pertanyaan itu menyelimuti.
Seorang jurnalis media cetak dan online bernama Sunardi pun mempertanyakan berbagai pembangunan yang diduga tak sesuai RAB dan terkesan asal-asalan. ”Salah satunya gedung pemandian mayat bagi yang meninggal karena Covid-19 di RSUD Rupit yang menelan biaya Rp 200 juta dengan ukuran bangunan hanya 4 x 4. Hingga Direktur RSUD dr. Herlina belum ”tersentuh” pemeriksaan. Ada apa. Sebagai jurnalis, kami hanya patut menduga, yang menyelidiki dan menindak adalah pihak yang berkompenten di bidang itu,” tegas Sunardi, Sabtu (10/10/20).
Ketua BPI Muratara Muhamad B pun menyatakan hal yang sama. ”Kasus dugaan lain misalnya. Seorang kades kita duga telah memborong proyek bernilai Rp 5,6 miliar. Borongannya pun hanya taman di sekitar RSUD. Ini pun terkesan tak mempan alias kebal hukum. Kita berharap, semua hal yang menyangkut penyelewengan ini dapat segera dilakukan pemeriksaan agar publik tahu bahwa di NKRI ini tak ada yang kebal hukum,” tandas Muhammad.
Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

