Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pekan Pertama Januari 2021, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar kembali mengungkap belasan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, ada 12 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Pertama Januari 2021. “Ke-12 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 8 kasus dan 3 kasus Curas. Sedangkan untuk pengungkapan kasus Curanmor Nihil kasus. Sementara untuk kasus pembunuhan 1 Kasus dan kasus penganiayaan berat di Minggu Pertama ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (4/1/2021).
Dijelaskan Supriadi, dari 12 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel 3 kasus, Polres Muba, dan Polres Empat Lawang menjadi yang terbanyak mengungkap yakni masing-masing dengan jumlah 2 kasus.
“Sementara dari Polres Lahat, Polres OKUT, Polres OKUS, Polres Prabumulih, dan Polres PALI masing masing Polres tersebut mengungkap 1 kasus,” jelas Kombes Pol Drs Supriadi MM.
Sedangkan untuk satwil/polres yang nihil ungkap Kasus 3 C pada Minggu Pertama Januari 2021 yakni, Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir, Polres Musirawas, Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU, Polres OKI, Polres Musirawas Utara, dan Polres Pagaralam.
Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

