Site icon

Pelaku Pelecehan Seksual Lalu lalang di Televisi

WhatsApp Image 2021-09-12 at 05.01.25

Oleh: Desi Anggraini, Pendidik Palembang

Muncul pro dan kontra lantaran kembalinya Saipul Jamil di industri pertelevisian. Akibat dari pro-kontra tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pengatur penyelenggaraan penyiaran di Tanah Air mendapat kritikan pedas dari berbagai kalangan.

Mereka mempertanyakan kinerja dari KPI atas munculnya mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap remaja dan menyuap panitera tersebut. Kritikan pedas juga datang dari Ernest Prakasa.

“Mantan narapidana pelecehan seksual di bawah umur disambut bagai pahlawan di televisi. Kemana KPI?” katanya di Instagram, Minggu (5/9/2021).

Ia melihat, tindakan tegas dari KPI tidak ada. Hingga akhirnya ia melontarkan sindiran yang menyinggung soal kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI ( investing.com,05/09/2021).

Kasus SJ bukan yang pertama, banyak dari mereka setelah melakukan tindakan asusila justru makin naik karier keartisannya. Sebut saja Luna Maya yang makin eksis pascavideo syur dirinya viral. Vanessa Angel yang terlibat prostitusi online, masih saja diberi panggung. Sheila Marcia yang hamil di luar nikah pun malah diangkat menjadi duta antiaborsi karena memilih mempertahankan bayi yang dikandungnya.

Begitulah, mereka semua kembali eksis dan tampil di layar kaca. Publik dibuat fokus pada prestasinya dan mengabaikan fakta perzinaan yang mereka lakukan karena dianggap sebagai ranah pribadi si figur publik. Sama dengan kasus SJ ini, publik dibuat fokus pada karyanya “menghibur” penonton dan dipaksa mengubur fakta bahwa ia adalah seorang pelaku pencabulan.

Inilah kala media komunikasi massa—televisi, radio, surat kabar, film, dan internet—menjadi medium ideologi sekuler dalam menancapkan nilainya di tengah masyarakat. Masyarakat digiring untuk menghormati kebebasan tingkah laku seseorang dan diarahkan untuk mudah memaafkan kesalahannya dengan alasan setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan.

Padahal, perkara ini bukanlah terkait maaf memaafkan, tetapi terkait menjadikan figur publik sebagai role model kebebasan. Karena tak bisa dimungkiri, bagi masyarakat yang jauh dari pemahaman agama, sosok artis adalah idola yang tingkah lakunya sering kali jadi inspirasi.

Maka jangan heran, media begitu gencar mengekspose ide kebebasan tingkah laku. Sang artislah yang berada di garda terdepan dalam memvisualisasikannya. Semua ini semata untuk tertancapnya kebebasan bertingkah laku yang sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam.

Ide kebebasan bertingkah laku (freedom of behavior) lahir dari ideologi sekuler kapitalisme, paham yang tidak melibatkan Sang Pencipta dalam setiap aturan kehidupan manusia. Aturan agama hanya disimpan dalam ranah privat, keberadaannya bisa saja disingkirkan jika berbenturan dengan aturan manusia.

Ide kebebasan jelas bertolak belakang dengan Islam yang menjadikan agama sebagai landasan dalam kehidupannya. Maka, mengapa ide kebebasan ini terus dipromosikan dan diperjuangkan? Hal demikian semata demi tertancapnya hegemoni negara adidaya yang menguasai dunia hari ini. Ideologi sekuler yang diemban oleh dunia Barat menginginkan masyarakat dunia—khususnya umat muslim—menyingkirkan aturan agama dalam kesehariannya dan menggantinya dengan aturan yang telah mereka buat.

Kebebasan yang mereka promosikan sejatinya adalah aturan Barat mengenai tata cara bertingkah laku, bukan semata kebebasan. Lihat saja bagaimana Barat menstigma pakaian muslimah yang serba tertutup sebagai “pengekang hak kebebasan pada perempuan”. Namun pada saat yang sama, perempuan dengan pakaian serba terbuka diapresiasi bahwa ini adalah bentuk kebebasan.

Lihat juga bagaimana Barat menstigma poligami sebagai wujud patriarki, tetapi pada saat yang sama menganggap free sex, childfree, eljibiti, adalah kebebasan yang membahagiakan.

Beginilah cara kerja mesin propaganda Barat dalam mencederai syariat Islam, agar kaum muslim tertipu dan menganggap agamanya memiliki aturan yang buruk sehingga harus direvisi. Dari sinilah lahir Islam liberal atau Islam moderat yang ajarannya mengikuti Barat dan memotong-motong syariat menjadi sesuai keinginan Barat.

Dalam Islam, media berfungsi strategis dalam melayani ideologi Islam, baik di dalam maupun luar negeri. Media ada di bawah kontrol penuh pemerintah. Pemerintah akan melarang keberadaan media yang berhaluan selain ideologi Islam.

Di dalam negeri, media berfungsi untuk membangun masyarakat yang kukuh, yaitu masyarakat yang beriman dan bertakwa. Media akan senantiasa menayangkan acara-acara yang dapat menjaga jawil iman dalam masyarakat. Media pun memiliki fungsi edukasi kepada publik tentang pelaksanaan kebijakan dan hukum Islam di dalam negara.

Sedangkan fungsi media di luar negeri adalah untuk menyebarkan Islam, baik dalam suasana perang maupun damai, untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam sekaligus membongkar kebobrokan ideologi kufur buatan manusia. Maka, media adalah alat propaganda dakwah dan jihad, untuk memudahkan upaya menggabungkan negeri-negeri Islam menjadi bagian integral dari Khilafah Islamiah.

Oleh karena itu, wahai kaum muslim, jika kita menginginkan media berhenti mengaruskan ide kebebasan, urgen kiranya menjadikan media berhaluan Islam, yang mana kendali agar media senantiasa menayangkan konten bermanfaat dan syiar Islam hanya ada pada negara. Sementara, negara bersistem sekuler kapitalisme tidak akan memungkinkan itu semua.

Maka, mari kita wujudkan negara yang memiliki kendali penuh atas media dan senantiasa menjadikan media sebagai wasilah dakwah dalam membangun suasana keimanan pada Allah Swt., yakni Khilafah Islamiah. Wallaahu a’lam bis shawab.

Exit mobile version