Kliksumatera.com, JAKARTA– Pelaku pembunuhan waria di Kemayoran, Adji Subhi (20) ditangkap Sub Direktorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan Adhi ditangkap di Apartement Gateway Cicadas, Bandung Jawa Barat, Jumat sekitar pukul 13.15 WIB, selisih beberapa jam usai ia melakukan pembunuhan. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ade, Sabtu (11/12).
Subdit Resmob Polda Metro Jaya menerima informasi dari warga tentang adanya orang meninggal dunia sekira pukul 07.00 WIB yang diidentifikasi adalah waria. “Korban ditemukan tanpa busana dengan keadaan rumah berantakan,” jelas Ade.
Tak hanya itu, sepeda motor Beat Biru dengan plat nomor B-3166-PGS di rumah korban di Jalan Krida Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, turut hilang. “Peristiwa itu bermula saat tersangka Adji yang berkenalan dengan korban via aplikasi ‘MiChat’ sepakat menjalin hubungan khusus sejenis dan kerap menginap di rumah korban,” terang Ade.
Adhi kemudian itu mengambil pisau yang disembunyikan di bawah lemari dan mulai menusuk ke beberapa bagian tubuh korban hingga korban meninggal dunia.
Dari penelusuran penyidik mengetahui bahwa tersangka merupakan residivis dengan kasus pencurian besi di Palembang pada 2018. Pada bulan November 2021 pelaku mencuri Motor Yamaha Xeon milik Toko Material Lodaya, di Bandung Jawa Barat. Kemudian mencuri HP Oppo A71 dan jam tangan milik seseorang di Jakarta Pusat.
Tersangka pembunuh waria, Adhi disebut akan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber : JurnalPatroliNews/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

